Tulang Bawang Barat (RN)–Terkait adanya dugaan korupsi Dana- Desa(DD) Tiyuh Panaragan Tahun 2021, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Inspektorat Tubaba menunggu hasil akhir pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum(APH).
Hal itu di katakan Kepala Inspektorat Kabupaten setempat, bahwa pihaknya sudah mengetahui Kepalo Tiyuh Panaragan di panggil Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita sudah mengetahui pemanggilan dari Kejari maupun polres Tubaba terhadap Kepala Tiyuh Panaragan yang di duga korupsi Anggaran Dana Desa di tahun 2021 dan kita juga masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan awal Aparat Penegakan hukum terhadap Kepala Tiyuh Panaragan,” kata Prana Putra saat di temui di ruang kerjanya, Selasa(25/1/2022).
Dirinya menegaskan terkait proses di APH pihaknya menunggu hasil akhir pemeriksaan di Kejari Tulang Bawang.
” Kita masih menunggu apa kesimpulan dari Aparat penegak hukum andaikata di limpahkan ke Inspektorat kita terima tapi kalu tidak di limpahkan berarti kepala Tiyuh Panaragan tetap di proses di kejaksaan sampai ada cukup bukti-bukti atau tidak, jika bukti-bukti sudah cukup mungkin terus di kejaksaan tapi kalau tidak, kemungkinan di limpahkan ke kita untuk kita tindak lanjuti, kalau ada kerugian negara maka itu harus di kembalikan, tapi apabila kami tidak menerima surat limpahan hasil akhir dari kejaksaan maka proses hukumnya berlanjut hingga sampai di tetapkan menjadi tersangka,” pungkasnya. (R/Eko/Hen).
Komentar