oleh

Rugikan Negara,Proyek Hotmix 5,6 M Milik CV.NACITA KARYA diduga Asal Jadi

Tanggamus (Ragamnews.co.id)–Proyek yang diduga dikerjakan asal jadi yang diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Kabupaten Tanggamus, milik Bidang Bina Marga, Paket-03 anggaran tahun 2021 dengan nilai mikiaran rupiah, yang berada diruas Pekon Gading Pertiwi menuju Pekon Tamansari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung, karena baru saja seumur jagung jalan hotmix tersebut sudah mulai rusak kembali, aspalnya retak-retak bahkan ada yang mengelupas, ada puluhan titik.

 

 

Proyek yang baru seumur jagung ini aspalnya banyak yang retak-retak jika dihitung ada puluhan titik, bisa dipastikan penyebab terjadinya terjadi retak aspal karena kualitas bangunan jalan yang asal jadi, hal ini disebabkan karena pembiaran dari Dinas terkait atau minimnya pengawasan karena ada main mata antara rekanan dan orang Dinas PU setempat.

 

 

Menelisik retaknya aspal hotmix yang masih baru itu bukan karena dilalui kendaraan bermuatan berat karena jalan ini sangat jarang dilintasi kendaraan bertonase berat namun lebih mudah rusak karena kualitas jalan yang buruk, selain lapisan aspal hotmix yang tipis juga aspal kuncian lapen bagian bawah hotmix memang tidak ada aspalnya sehingga sangat mudah retak dan hancur.

 

 

Menurut sumber warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan proyek aspal hotmix ini diketahui milik Bina Marga-03 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Kabupaten Tanggamus, yang diketahui Kabidnya bernama Bowo, sumber tahu karena Bowo pernah datang pada saat pelaksanaan pekerjaan dilakukan, ungkap sumber bercerita seraya ungkapkan kekecewaan akan kualitas jalan yang jelek.

 

 

Selain itu sumber menjelaskan juga proyek ini masih baru seumur jagung, namun sudah mulai rusak lagi, memang benar saat ini masih dalam pemeliharaan oleh pihak rekanan namun walaupun demikian jika kualitas buruk begini diyakini jalan ini tidak bertahan lama, ada kecurigaan proyek tidak sesuai dengan RAB, tentunya rekanan mencari untung besar.

 

 

Bahkan sumber juga menjelaskan informasi awalnya proyek diruas jalan ini akan dibangun sepanjang 6 kilometer, namun entah kenapa hanya sekitar 3,4.kilometer saja, dengan semen bahu jalan sepanjang 1,7kilometer, melihat kondisi jalan dengan besarnya jumlah anggaran ditengarai ada dugaan korupsinya pada proyek ini, karena anggaran besar tapi pekerjaan tidak sesuai, bahkan dicurigai volume pekerjaan kurang panjang jika melihat besaran anggaran yang ada.

 

 

“Sumber juga menjelaskan seharusnya pengawasan Dinas PU Tanggamus bisa memaksimalkan pekerjaan rekanan seperti ketebalan aspal hotmix secara umum masyarakat juga mengetahui seharusnya ketebalan hotmix itu 5cm, sementara bisa dilihat kondisi yang ada aspal hotmix sangat tipis sekali, ini perlu perhatian semua pihak karena istilahnya ini korupsi terstruktur namanya,” kata sumber.

 

 

Diketahui proyek hotmix ini dengan kode BM-03, dengan nomor kontrak 600/001/BM-03/24/2021, dengan nilai pagu anggaran proyek Rp.5.673.017.000,-  dikerjakan oleh rekanan CV.NACITA KARYA, dengan konsultan pengawas PT.BUMI KARYA KONSULTAN.

 

 

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PU Pera Kabupaten Tanggamus, Bowo belum bisa dikonfirmasi beberapa kali media ini mencoba menghubungi Kabid Bina Marga PU Tanggamus melalui sambungan ponselnya namun selalu tidak aktif bahkan mendatangi kantor Dinas PU Tanggamus juga tidak bisa ditemui.

Wartawan Sahirun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed