Lampung Utara (Ragamnews.co.id)–Polda Lampung diminta secepatnya turun tangan menyelesaikan permasalahan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Tengah Sumatera khususnya di Kab. Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.
Maraknya pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera disampaikan oleh beberapa sopir angkutan barang di salah satu rumah makan.
Menurut Mereka, kurang lebih ada sekitar 10 lokasi pungli sepanjang jalan dari Kab. Way Kanan sampai ke gerbang masuk tol Terbanggi Besar. Besaran pungli yang dilakukan para preman mencapai Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000 per kendaraan angkutan sekali melintasi pos atau tempat mereka melakukan pungli.
“Preman-preman itu tidak hanya beraksi pada malam hari, siang bolong juga mereka menghadang kami (sopir truk)”. ujar Miswanto (42), salah seorang sopir truk muatan barang yang akan menuju ke Pulau Jawa.
Modus yang dilakukan para preman ialah pungli berkedok jasa pengamanan. Mereka tidak hanya menghadang di jalan raya, namun juga ada yang mengejar menggunakan sepeda motor lalu meminta kendaraan pick up, truk dan Fuso untuk berhenti. ’’Karena takut, kami memberi uang sesuai dengan yang mereka minta itupun dengan cara memaksa”. Kami sangat resah dengan kegiatan preman jalanan itu yang dapat mengancam keselamatan sopir pasalnya selain mengganggu perjalanan, mereka tidak segan-segan merusak serta melempar batu pada kaca mobil jika permintaanya tidak di kabulkan, katanya.
Saat ditanya mengapa tidak melapor ke polisi, Miswanto mengaku tak ada waktu. Sebab, ia diberi batas waktu dalam mengantar barang ke tempat pemesannya. ’’Saya berharap polisi tidak hanya patroli, tetapi menempatkan anggotanya di sepanjang jalan tersebut. Kami sangat di rugikan dan harus menahan lapar karena jatah makan terpaksa di berikan kepada preman-preman itu yang beraksi ketika polisi tidak ada,” paparnya. (Bad)
Komentar