oleh

BPNT Diduga Jadi Ajang Pungli,Jeritan Masyarakat Panggil Wakil Rakyat Tubaba

Bansos Diduga Jadi Ajang Pungli,Jeritan Masyarakat Panggil Wakil Rakyat Tubaba

 

Tulang Bawang Barat (RN)–Bantuan Sosial yang seharusnya meringankan Rakyat nampaknya berbanding terbalik.

 

Seperti Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menjadi jeritan Rakyat Masyarakat tiyuh setempat.

 

Pasalnya,Bantuan BPNT tersebut diduga dijadikan ajang Pungli oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memungut biaya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Dikatakan Puluhan masyarakat Tiyuh Kibang Tri Jaya bahwa membenarkan adanya pungutan biaya dalam menerima sembako Program BPNT tersebut.

 

“Benar mas ada biaya untuk pengambilan sembako itu, 15.000 per sak beras dalam satu sak itu 10 Kg jadi saya bayar 60.000 karena saya dapat 4 sak,” kata mereka bersamaan.

 

Pernyataan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas BPNT itu tidak hanya secara lisan namun pernyataan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga tertuang dalam Surat Pernyataan yang di tanda tangani masyarakat di atas materai 10.000.

 

 

Menanggapi hal tersebut selaku Wakil Rakyat merespon cepat atas keluhan masyarakat.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat mengatakan Program tersebut tidak adanya pungutan secara umum diberikan secara Gratis.

 

“Kehadiran saya di sini atas jeritan masyarakat mengeluhkan adanya pungutan Bansos tersebut, Saya siap membela rakyat sampai mana pun Apabila seperti ini,” kata Sudirwan,S.Sos ketua Komisi II DPRD Tubaba dalam saat gelar rapat di ruang Balai Tiyuh Kibang Tri Jaya yang di hadiri Anggota DPRD Tubaba komisi II Arya Saputra,Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Muh.Asrofi dan puluhan Masyarakat Tiyuh setempat,Senin,(7/2/2022).

 

Dirinya, menegaskan tidak menginginkan masyarakatnya menderita terlebih adanya pungutan liar yang dilakukan terhadap orang tidak mampu.

 

 

“Kami di depan siap Tampung apresiasi masyarakat dan keluhan masyarakat,jadi akan kami lakukan Hering rapat dengar pendapat berkenaan dengan BPNT dan PKH ini,kami panggil semua yang bersangkutan, baik pendamping, maupun Dinas Terkait,” tegasnya.

 

Dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindaklanjuti adanya dugaan pungli yang dilakukan Oknum-oknum tersebut.

 

 

“Ini sudah melanggar Undang-undang karena pungutan liar, jadi saya minta usut ke penegak hukum dan ini berkas tertulis pastinya akan kami tindaklanjuti ke APH,” kata dia.

 

Sementara itu, Muh.Asrofi Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya menegaskan akan merespon apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat.

 

“Selaku kepalo Tiyuh saya siap 24 jam melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat, pokoknya dimana saja ,baik di kantor maupun di rumah,” pungkasnya.(R/Eko/Hen).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed