Tuba Barat(Ragamnews.co.id)–Ini yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat Ir.Somad,S.p menanggapi adanya Pungli Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Oknum E-Warung dan Oknum mengatasnamakan Ketua Kelompok terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)di Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dirinya mengatakan dalam program BPNT tersebut tidak ada perintah dari Dinas Sosial untuk melakukan pungutan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Tidak ada dan tidak boleh ada pungutan baik program BPNT maupun PKH bahkan semua program Bansos,Kami mengagendakan di E-warung sudah di buat edaran surat pemberitahuan tidak ada pungutan sedikitpun,”kata Somad saat ditemui di Ruang kerjanya,Rabu(9/2/2022).
Lanjutnya, Selain tidak di pungut biaya KPM mengambil sendiri barang sembako miliknya secara langsung tanpa ada pelantara bahkan tidak ada pengurangan barang kepada penerima KPM. “Pengambilan barang KPM harus tetap pada Prokes. jika ada terjadinya indikasi pungli, tanggung jawab pada diri masing-masing yang melakukan pungli itu,” ucapnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, siapa yang melakukan pungli itu, kalau kelompok yang melakukan pungli maka sepenuhnya bertanggung jawab di mata hukum. kedepannya pihaknya akan melakukan evaluasi supaya tidak terjadi pungli lagi. Bahkan kepada pendamping sudah memberikan edukasi agar hal seperti itu termasuk E-warung tidak melakukan pungli.
“Saya sudah berkomunikasi sama pendamping,pendamping sudah merespon ke bawah tolong di kompirmasi kepada yang melakukan pungli.kalau pun itu benar maka akan bertanggung jawab dengan dia yang melakukan pungli itu,berani berbuat berani bertanggung jawab,” tegasnya.
Disinggung terkait apakah ada fee untuknya yang diberikan pihak perusahaan yang menyuplai barang program BPNT dirinya menegaskan tidak ada sama sekali. “Tidak ada jatah jatah dari perusahaan, baik dari KPM maupun E-warung untuk kami,dia sudah di peruntukkan dengan Bank kalau pun ada kami siap pertanggung jawabkan. Masalah pembelanjaan E-Warung sendiri kami tidak bisa menentukan di mana dia belanja, kami juga tidak kenal sama perusahaan yang memasok E-warung. cuman kenal sama agen sama e-warung. Dari E-warung yang belanja mau beli di mana itu hak e-warung sendiri, tapi masih kita kontrol dia menjual sembako seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, air dan mineral,” kata dia.
Somad juga menyebutkan tidak mengetahui sama sekali PT.Mubarokah yang diketahui penyuplai barang yang akan diberikan kepada KPM.”Yang penting dia(E-warung) jual itu kepada KPM, E-warung beli Ama siapa itu urusan dia,kita tidak bisa masuk situ,kalau kita masuk situ salah kita,yang penting dia menjual 6 item itu,” tutupnya.
Terpisah, Agus yang merupakan E-Warung membantah adanya pungutan sebesar Rp.15.000/1 Karung beras kepada KPM yang menerima barang dari program BPNT Tiyuh Kibang Tri Jaya.
Meskipun ada masyarakat KPM Kibang Tri Jaya yang sudah menyatakan dalam surat pernyataan diatas materai 10.000 secara tertulis bahwa ada pungutan yang dilakukan Agus kepada KPM dirinya tetap berdalih tidak melakukan pungutan liar tersebut.
“Kami tidak pernah diberikan maupun meminta uang kepada KPM,ya silahkan saja yang pasti kami tidak pernah,” Kata Agus saat dikonfirmasi di kediamannya,Senin(7/2/2022).
Dirinya menjelaskan barang sembako yang diberikan kepada KPM yaitu Beras,Buah-buahan,Telur,Kacang Hijau, kentang.
Agus yang menjadi E-Warung di Dua Tiyuh yakni Tiyuh Kibang Budi Jaya dan Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang ini mendapatkan keuntungan dari pembagian hasil yang diberikan PT.Mubarokah kepada dirinya.
“Saya diberikan PT.Mubarokah jatah sebesar Rp.4.500 per KPM,E-warung saya ada 300 KPM untuk dua tiyuh,” ujarnya.(R/Eko/Hen)
Komentar