Tulang Bawang (Ragamnews.co.id)– Sebanyak 170 bakal calon (Bacalon) akan bertarung memperebutkan 48 kursi jabatan kepala kampung di Kabupaten Tulangbawang dalam proses pemilihan serentak yang bakal berlangsung 17 Maret 2022. 31 diantaranya merupakan Bacalon incumbent.
Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang, Ivan Septianto, mengatakan 48 kampung yang akan menggelar Pilihan Kepala Kampung serentak tersebar di 14 kecamatan.
“Total Bacalon ada 170 orang dan 31 diantaranya Bacalon incumbent. Untuk penetapan menjadi calon akan berlangsung 28 Februari,” ujar Ivan Rabu,(9/2/2022).
Lanjutnya, terdapat lima kampung kedapatan memiliki Bacalon lebih dari jumlah maksimal yakni lima orang. Mengacu Perda Kabupaten Tulangbawang Nomor 7 Tahun 2019 dan Perbub Nomor 28 tahun 2019 tentang pemilihan pengangkatan dan pemilihan kepala kampung, maka akan diadakan seleksi tambahan.
Kelima kampung itu yakni, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kampung Bumidipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur masing-masing memiliki enam Bacalon.
Kemudian, Kampung Bujuk Agung dan Kampung Catur karya Buana jaya, Kecamatan Banjar Margo serta Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Denteteladas masing-masing memiliki sembilan, enam, dan tujuh Bacalon.
“Untuk kampung yang memiliki Bacalon lebih dari lima maka akan dilakukan seleksi tambahan, karena sesuai aturan calon maksimal lima dan minimal dua orang,” ujar dia.
Masih kata Ivan, proses tahapan Pilkakam serentak tengah memasuki tahapan verifikasi berkas para Bacalon sebelum ditetapkan panitia pemilihan menjadi calon pada 28 Februari mendatang.(Indra/Wahyudi)
Komentar