Pringsewu(Ragamnews.co.id)–Anggaran Dana Desa (DD) Pekon Sinarbaru Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung untuk anggaran tahun 2019, 2020 dan 202, diduga banyak dimark-up anggaran kegiatan pembangunannya oleh Kepala Pekon setempat, Saiman karena selain penganggaran tiap kegiatannya melebihi batas juga ada dugaan mark-up anggaran pembangunan yang nilainya hingga ratusan juta.
Dijelaskan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan ada kecurigaan untuk anggaran DD tahun 2019 yang dibangunkan untuk dua buah Gapura batas desa dan jalan rabat beton yang anggarannya mencapai Rp.390.juta, karena tidak ada pembangunan yang lain terlihat di Tahun 2019 dana DD tahap 3 tersebut, diduga kegiatan anggarannya tidak sesuai dengan peruntukan.
Selain itu dijelaskan sumber juga untuk anggaran DD tahun 2020, ada pembangunan drainase didusun 3 yang panjangnya mencapai 300meter, dengan anggaran Rp.71.955.000, diduga drainase ini juga ada dugaan kurang volume.
Lebih jauh sumber juga menjelaskan anggaran DD tahun 2021 ada dugaan mark-up karena dibangunkan onderlagh jalan yang terletak didusun 3, sepanjang 400meter, dengan jumlah anggaran Rp.98.546.000, pengerjaan onderlagh jalan ini dibangun dengan kualitas jelek selain pasangan batu tidur juga lokasi jalan jika dimasuki sampai keujung jalan hanya dihamparkan pasir dan tanah saja, jika diangkat batu kancing pinggirnya tidak ada susunan batunya ditengah terkesan seperti sabes saja, selain itu jalan diduga kurang volume tidak ada panjang 400meter.
Jalas sumber juga yang sangat tampak mark-upnya untuk pembangunan sumur bor didusun satu sejumlah dua titik ditahap dua yang juga bersumber dari dana DD, untuk satu titik sumur bor anggarannya Rp.39.921.250,. Sementara ada dua titik sumur bor, jika dikalikan dua buah sumur anggarannya mencapai hampir Rp.80juta, karena anggaran awal dana Rp.160juta hanya terpakai Rp.80juta maka ada silva anggaran Rp.80juta, dikembalikan kekas pekon, hingga dana DD tahap 3 karena ada silva dibangunkan kembali sumur bor satu titik dengan anggaran yang sama Rp.39.921.250, hingga total ada tiga sumur bor yang dibangunkan, hampir mendekati Rp.120juta.
Sementara untuk pelaksanaan pembangunan sumur bor satu buahnya dijelaskan sumber rinciannya untuk gaji tukang Rp.90ribu, satu orang perhari sementara untuk gaji kenek Rp.70ribu perorang, jumlah pekerja hanya dua orang tukang dan dua orang kenek, atau hanya empat orang yang bekerja selama 12hari sampai selesai, hingga jika ditotal upah tukang kerja hanya kisaran Rp.3.840.000, saja. untuk pengadaan paralon dan mesin pompa air dan penggalian lubang sumur bor diketahui anggarannya hanya Rp.9juta,
Jumlah semen secara keseluruhan hanya habis 30sak semen saja, bahan baku batu split hanya abis setengah mubil dumtruk dan pasir yang digunakan abis satu mubil dumtruk saja, bisa diperkirakan dana yang dihabiskan untuk pembangunan satu sumur bor hanya kisaran kurang dari Rp.25juta saja, jelas sangat besar mark-up anggaran untuk satu sumur bor saja.
Sementara Kepala Pekon Sinarbaru, Saiman saat dikonfirmasi media ini dirungan kantornya menjelaskan jika tidak ada kekurangan volume pada pembangunan inderlagh tahun 2019 lalu, sudah melalui pengukuran tim kaurnya dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu, jika panjang onderlagh lebih 25meter dari gambar, yang berlokasi didusun 3, saat diukur oleh kaur pekon volume onderlagh lebih 5meter sementara saat diukur oleh tim Inspektorat yang memeriksa ukurannya lebih 25meter.
“Pembangunan dua buah gapura batas pekon itu anggarannya hanya Rp.51juta satu gapuranya artinya untuk dua buah gapura hanya menghabiskan Rp.102juta saja, kondisi gapuranya kualitas bagus,” terang Saiman.
Dijelaskan Saiman juga untuk sumur bor didusun satu dibangunkan dua buah, didusun dua ada aatu buah sumur bor, sementara sekarang ini lagi berjalan dibangunkan satu sumur bor lagi berlokasi didusun tiga, jadi total dana DD tahun 2021 ini ada empat buah sumur bor.
Ketika ditanya anggaran pembangunan sumur bor ini anggaran ketiga sumur bor tersebut anggarannya sama persis Rp.39.921.250, Saiman mengatakan itu karena penyesuaian anggaran dan sesuai arahan dari pendamping tekhnis pembangunan dari Kecamatan, kami sudah mendapat petunjuk dan pemeriksaan artinya pekerjaan kami sudah sesuai aturan.
Pekerjaan kita sudah selesai sudah melalui proses pemeriksaan dipendaping dan Inspektorat Kabupaten, Badan PMD karena itu semua sebagai pendamping kami dipekon dalam melaksanakan berbagai kegiatan kami, artinya sudah tidak ada masalah lagi, karena sudah melalui pengawasan dan pendampingan.
Wartawan Sahirun.
Komentar