oleh

Kantor Pekon Dikunci BHP, Pelayanan Kantor Pekon Karangsari Lumpuh

Pringsewu(Ragamnews.co.id)–Kunci Kantor Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, disita oleh Ketua BHP Daliman, bersamaan ratusan warga demo pada Jum’at (18/02/2022) kemarin, mengakibatkan pelayanan dikantor Pekon setempat lumpuh, warga yang membutuhkan pelayanan surat menyurat dan kepentingan lain jadi terhambat.

Aparatur Pekon seperti Sekdes , para Kaur dan Kadus yang mau masuk kerja terpaksa terhambat dipintu depan kantor setempat karena kantor pekon terkunci dan anak kuncinya dipegang Ketua BHP, Daliman dimana pada saat jumat kemarin ratusan warga dan BHP mendatangi kantor pekon memaksa pindahkan kantor pekon dan memindahkan berbagai aset kantor pekon, seperti meja kursi dan peralatan lainnya,  namun para kaur ini tidak bisa pindah kantor kedusun 1 karena kantor itu adalah kantor bumdes bukan kantor pekon.

Berbagai pelayanan juga akan terhambat jika kantor pekon dipindahkan kedusun 1 atau kekantor Bumdes tersebut karena letaknya yang tidak strategis karena berada diujung pekon, semantara jika kantor pekon yang ada sekarang jelas berada didusun 5 letaknya ditengah-tengah jadi sangat strategis letaknya, dari semua dusun dijangkaunya mudah, secara keadilan letak kantor ketiap dusun juga sangat bagus.

Salah satu tokoh masyarakat Pekon Karangsari, Tajar mengatakan selaku warga dia tidak setuju jika ada sekelompok orang yang kontra atau tidak pro dengan Kakon Supriyono, yang meminta pindahnya kantor pekon kedusun 1 karena selain itu memang kantor Bumdes bukan kantor pekon juga letaknya tidak strategis dengan posisinya yang berada didusun1 yang terletak diujung pekon, apalagi jika dampaknya membuat pamong aparatur pekon tidak bisa masuk kantor karena dikunci oleh BHP, artinya menghambat pelayanan pemerintah pekon pada masyarakat.

Lebih jauh Tajar juga menjelaskan pemahaman dia menduga ini bentuk kelanjutan tuntutan sekelompok warga yang ingin Kakon Supri mundur dari jabatan Kakon, sesuai dengan surat pengunduran diri Supri selaku Kakon dampak dari kejadian isu selingkuhnya kakon tempo kemarin, namun hingga saat ini kasus isu selingkuh tersebut tidak bisa dibuktikan secara hukum, artinya persoalan kakon ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan sekarang masih dalam proses.

Namun demikian rupanya surat pengunduran diri Kakon ini tidak menjadikan dasar Kakon mundur, karena disaat dibuatnya surat pengunduran diri Kakon ada keterpaksaan oleh keadaan, sehingga terjadi pro dan kontra dimasyarakat, menyikapi pro dan kontra masyarakat ini menurut pendapat saya kata Tajar, hanya sedikit sekali kelompok warga yang kontra dengan Kakon atau ingin kakon mundur, artinya masih lebih banyak warga yang pro dengan kakon Supri, karena masih lebih banyak warga yang tidak setuju Kakon Supri mundur sebagai Kakon dengan keadaan dipaksa, apalagi jika sudah berubah dari tujuan awal, saat ini warga dusun1 memaksa kantor pekon pindah apalagi jika dampak dari itu sudah sampai pada aparatur pekon tidak bisa ngantor akan dibawa kemana pelayanan kantor pada masyarakat yang ada keperluan.

“Warga yang kontra dengan Kakon Supri itu tidak banyak hanya segelintir orang saja, karena sebenarnya masih lebih banyak warga yang pro dengan kakon Supri, atau tidak setuju jika Kakon Supri sampai turun jabatan sebagai Kakon hanya karena surat pengunduran diri yang dibuat atas dasar keterpaksaan,” kata Tajar.

Semantara Kaur Kesra, Kristiyanto mengatakan kami pagi tadi datang kekantor pekon hanya bisa berkumpul dan berdiri didepan kantor pekon, kami tidak masuk kantor karena kantor terkunci dan kabarnya Kunci dipegang oleh Ketua BHP sehingga semua kaur dan aparatur pekon jadi bungung, sementara banyak warga yang datang meminta pelayanan jadi terhambat ada yang buat surat dan urusan lainnya tidak bisa diberikan pelayanan sebagai mana mestinya.

“Kami tidak bisa masuk kantor karena kantor dikunci dan kuncinya kabarnya dipegang oleh ketua BHP, sehingga pelayanan kantor pekon lumpuh, tidak bisa berikan pelayanan,” terang Kristiyanto.

Wartawan run.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed