oleh

Dugaan Korupsi DD Tiyuh Panaragan:Karang Taruna,Bidan Desa di Panggil Kejari Tuba

TUBABA(Ragamnews.co.id)–Menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tiyuh Panaragan, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2021, ketua karang taruna dan bidan Desa Tiyuh Panaragan di panggil Kejaksaan Negeri (KEJARI), pada kamis/24/2/22.

 

Hal tersebut di benarkan ketua karang taruna Tiyuh Panaragan Risman saat di konfirmasi melalui via telpon, tanggal 23 Febuari 2022 saya dan bidan desa Tiyuh Panaragan mendapatkan surat pemanggilan dari kejaksaan negeri (Kejari) Tulang Bawang.

 

” Iya benar saya selaku ketua karang taruna Tiyu Panaragan dapat surat pemanggilan dari kejari Tulang bawang dan hari ini saya ke Tulang bawang memenuhi panggilan Kejari sekitar jam sepuluh pagi sampai jam dua siang selesai pemeriksaan baru saya bisa pulang ke rumah,” ujarnya.

 

Dirinya juga menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut kejaksaan negeri Tulang bawang menanyakan tentang anggaran karang taruna tahun 2021.

 

“Yang di bahas di sana tadi tentang anggaran karang taruna tahun 2021, ya saya menjawab apa adanya tanpa ada yang tutup tutupi sama sekali,” paparnya.

 

Lanjut Risman mengatakan, dirinya sendiri yang memenuhi panggilan dari kejari tidak bersama bidan desa.

 

“Yang di panggil Kejari saya sama bidan desa tapi saya sendiri yang jalan bidan desa nya gak jalan karena rektif Covid jadinga dia gak bisa jalan memenuhi panggilan Kejari,” kata dia.(Eko/H/L/Z)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed