TUBABA(Ragamnews.co.id)- Bangunan gedung MM46 Tubaba yang merupakan gedung penjual berbagai macam Barang-barang pakaian dan perabotan rumah tangga di Tiyuh pulung kencana kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Meski tak kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetap beroperasi.
Dari hasil penelusuran awak media di lokasi bangun MM46 Tubaba, ini sudah beroperasi dan sudah banyak pengunjung yang berbelanja di tempat tersebut, Selasa (12/04/2022).
Di saat awak media menanyakan keberadaan pemilik dan nomor HP untuk melakukan konfirmasi, salah satu karyawan MM46 Tubaba mengatakan pemilik tidak ada di tempat.” Bosnya keluar tadi, yang punya ini orang Batang Hari Metro mas, selebihnya itu saya tidak tau,” katanya.
Di Tempat terpisah Lukman kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengakui pihak MM46 belum memiliki izin.
“Untuk izin bangunan MM46 Tubaba itu belum ada,tapi tadi pagi pak kepalo telpon saya, bahwa mau anterin izinnya,” Kata Lukman saat dihubungi Via telpon Cellulernya, Selasa(12/4/2022).
“Kalau mengenai izin MM46 Tubaba sudah mengantongi izin dari pusat (OSS), kalau untuk ijin IMB ini yang lagi mau dibuat mereka, Ini yang jadi masalahnya, saya udah diem,karena kepalo yang udah ambil alihnya,” ucapnya.
“Tapi sampai saat ini juga saya belum sampai kantor dan belum lihat berkas dan ketemu kepalonya, Tapi yang jelas katanya mau diproses hari ini,” Jelasnya.
Masih kata Lukman, selain itu juga ini ada perubahan secara Nasional dari bulan 1-3,memang izin IMB itu belum bisa diproses, melalui TBG tidak lagi memakai IMB. dengan UU cipta kerja berubah total, jadi mana yang buat IMB masih sedang diproses.
Lebih jelas lukman menegaskan bahwa MM46 sudah melakukan suatu kesalahan dalam peraturan Daerah.
“Mereka memang salah,Tapi gak mungkin juga kita mau membubarkan MM46 Tubaba,” Tutupnya. (R/Eko)
Komentar