Lampung Utara(RN)–Dalam rangka meningkatkan Profesionalitas kinerja bagi segenap jajaranya, sebagai Sinergitas Lembaga bersama Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam upaya melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kian marak terjadi di wilayah Kabupaten Lampung utara Provinsi Lampung.
Menyikapi kian maraknya Korupsi yang ada dan terjadi saat ini, Kordinator Daerah Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Korda LAKI) Kabupaten Lampung utara menggelar Rapat kordinasi (Rakor) dan Evaluasi kinerja bagi Jajaran, yang di laksanakan pada Sekretariat Jalan Jenderal Sudirman kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung utara, minggu (12/06/2022).
Rakor di pimpin langsung oleh Kordinator Daerah (Korda LAKI) Lampung utara MA JUPRI arsil yang di dampingi seketaris LAKI ADI Candra, dan di hadiri segenap para Ketua Bidang beserta anggota jajaran.
Dalam Penjelasanya dan Pembekalanya terhadap segenap jajaran, Korda LAKI MA JUPRI arsil mengatakan,” Rakor yang di laksanakan pada hari ini, adalah untuk mengevaluasi kinerja segenap jajaran, yang selama ini terkesan kurang maksimal, dalam melaksanakan Fungsi Lembaga dan kinerja jajaran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana Korupsi sesuai Visi misi keberadaan Lembaga LAKI,” terang MA jupri arsil.
Selanjutnya MA jupri arsil juga berharap kepada segenap jajaranya, agar dapat meningkatkan Fungsi dan kinerja jajaran LAKI, untuk tetap Bersinergi bersama Aparat Penegakan Hukum (APH), dalam upaya pengawasan dan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),” Jangan Pernah beri kesempatan pada oknum dan Pihak-pihak, yang berniat melakukan Korupsi,” Jelas Korda.
Tambahnya juga,” Tingkatan Fungsi kinerja Jajaran dan Lembaga, melalui kerjasama kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa-desa, serta unsur warga masyarakat, Jalin rasa kebersamaan bersama semua pihak, untuk dapat menyerap Aspirasi dan Keluhan, tentang dugaan atau temuan warga tentang terjadinya Tindak pidana Korupsi yang ada dan terjadi,” Jangan risih kalau bersih dan Jangan Gentar kalau benar,” tegas MA jupri arsil Korda Lembaga anti korupsi Indonesia. (Bad).
Komentar