Lampung utara—Terkait dugaan adanya upaya memperkaya diri sendiri dan orang lain di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara, tahun 2021 lalu
Skretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab. LMP) Kabupaten Lampung Utara. Senin 4/06)2022 kemarin, telah melayangkan surat klarifikasi pada pihak Kesbangpol. Dengan nomor 005/MC-LMP/LU/VI/2022.
Sebagaimana prihal : Permohonan Klarifikasi atas Indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas pelaksanaan kegiatan Kesbangpol Lampung Utara Tahun 2021.
Hal itu dikatakan, Damiri Sekretaris Marcab. LMP Lampung Utara. Yang ditemui di Sekretariat nya di Gang Teladan No. 529 Kelurahan Kota Gapura. Rabu 06/06/2022.
Menurut nya, secara administrasi kita telah melayangkan surat klarifikasi pada pihak Kesbangpol. Surat tersebut diterima langsung oleh Ahmad Padly selaku Kepala Badan. Kata Sekretaris Marcab. LMP Lampung Utara.
Saat ini kita pengurus LMP masih menunggu jawaban dari pihak Badan Kesbangpol Lampung Utara, kalaupun mereka tidak membalas atau memberikan jawaban tentang beberapa temuan adanya dugaan praktik KKN tersebut.
Maka kita akan layangkan surat pada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mempertanyakan segala persoalan terkait pelaksanaan kegiatan Kesbangpol seperti yang telah kita beberkan pada surat klarifikasi tersebut.
Karena tujuan kita untuk menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Ucapnya.
Sebagaimana tertuang dalam AD/ART Ormas LMP. Dalam pasal 5 ayat 1 “Tujuan Organisasi adalah bersama pemerintah, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Organisasi Kemasyarakatan dan atau Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya, untuk berperan serta dalam mendukung penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme melalui kemitraan aktif dengan pemerintah ” beber Bung Adam nama panggilan sekretaris Marcab. LMP Lampung Utara.(Bad)
Komentar