oleh

Anggaran Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Dinas Pemadam Kebakaran Diduga Digelapkan

TUBABA(RN)–Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga kuat gelapkan Anggaran pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten setempat.

 

Hal tersebut berdasarkan informasi yang di dapat dari beberapa tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tubaba yang enggan di sebutkan namanya, pada Rabu 05/10/2022.

 

“BPJS Ketenagakerjaan kami sudah terhitung nunggak sekitar sepuluh bulan terakhir makanya sekarang BPJS ketenagakerjaan kami gak berfungsi sama sekali,” ujarnya.

 

Lanjut tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran tersebut menambahkan, dirinya sangat menyayangkan jika BPJS ketenagakerjaan tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten Tubaba seakan tidak memiliki fungsi sebagai jaminan keselamatan bagi para Anggota khususnya Anggota Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran.

 

Sebelumnya pihak Dinas Pemadam Kebakaran Tubaba mencoba untuk melakukan pengumpulan berkas dan data para anggota khususnya di bagian penyelamatan guna mengajukan kembali ke BPJS untuk membuatkan BPJS ketenagakerjaan yang baru.

 

“Kami anggota Damkar perlu bener BPJS ketenagakerjaan itu di aktifkan khususnya di bagian penyelamatan kalo semisalnya ada apa-apa sama kami di saat kami melaksanakan tugas siapa yang mau bertanggung jawab dalam pengobatan, dan setau kami BPJS ketenagakerjaan itu di anggarkan dari Pemda tapi ko tiba-tiba kami cek BPJS ketenagakerjaan kami gak aktif lagi terus bukan nya di aktifkan malah informasi nya kami mau di bikinkan BPJS ketenagakerjaan yang baru,” paparnya.

 

Di sisi lain saat di konfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tubaba, Apriyansyah berdalih bahwasanya terkait tunggakan BPJS ketenagakerjaan anggotanya sudah di selesaikan oleh pihak Dinas tanpa adanya tunggakan pembayaran sama sekali.

 

“Sebenarnya bukan tunggakan tapi telat bayar, kalo dia tunggakan artinya dia udah beberapa bulan lamanya ga di bayar sedangkan kalo telat bayar itu kan paling telat bayar satu bulan,” kilahnya. Rabu(5/10/2022).

 

Masih Apriyansyah, dirinya juga menegaskan kepada tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran agar kiranya para tenaga honorer tidak ikut campur dalam persoalan Internal Administrasi Dinas seperti contohnya yang di tanyakan awak media terhadap dirinya.

 

Serta terkait sumber Anggaran untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tubaba dirnya juga membenarkan bahwasanya untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan para anggotanya di Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Anggota gua ini ya itu tadi kadang-kadang mereka dengar setengah tapi tidak mengetahui isi sebenarnya sudah punya saudara sudah punya temen nya media terus melapor, ngadu dan untuk anggaran pembayaran BPJS ketenagakerjaan sekitar 3,5 juta perbulannya kalo setahun nya sekitar 35 juta untuk sekitar 70 anggota Damkar,” kelitnya.(R/Eko).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed