Lampung Utara(RN)–Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana yang di peruntukkan untuk media masa ADV dll sebesar 2.1m yang terjadi di sateriat DPRD lampung utara.ketua korda Jpk lampung utara Alian arsil,meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik polres atau pun kejaksaan agar berani mengungkap siapa pelaku penggelapan dana atau pelaku korupsi dana tersebut.dalam kasus ini jelas siapa para pelakunya.siapa kpa, ppk dan pptk nya.dan siapa penanggung jawab nya.menurut nya akibat lemahnya penegakan hukum terutama bidang tindak pidana korupsi di lampung utara,maka korupsi di lampung utara semakin menjadi,jadi.
Banyak sekali kasus korupsi di lampung utara ini yang dilapor kan, di beritakan tapi seakan,akan di anggap sepi oleh para oknum APH yang membidangi tindak pidana korupsi . Semua kasus korupsi seakan,akan hilang tak berkesan.kalau memang APH yang membidangi tindak pidana korupsi di polres Lampung Utara tidak mampu,menyeret para pelaku korupsi di penjara, maka sebaiknya , hapuskan aja bidang tipidkor di polres Lampung Utara.
Komentar