oleh

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tubaba Diduga Salahi Aturan Proyek Swakelola

Tubaba (RN) – Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung diduga kelola dan menyalahi aturan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan tangki sepiteng komunal di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Tahun Anggaran 2022.

Diketahui berdasarkan peraturan LKPP nomor 3 tahun 2021 tentang pedoman proyek Swakelola tersebut seharusnya dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tiyuh setempat namun ironisnya yang terjadi di lapangan berbanding terbalik diduga dikendalikan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tubaba.

Dikatakan, Ahmad Nur Hidayat, Sekretaris Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tiyuh Tirta Kencana mengatakan Proyek pembangunan tangki septik tersebut menelan pagu anggaran dana sebesar Rp.600.000.000,00.

“Haduh pak semestinya yang mengerjakan kegiatan proyek ini sepenuhnya kami yang mengerjakannya melalui swakelola dikerjakan kelompok tapi fakta yang terjadi kami hanya dijadikan tempelan di lapangan,” katanya, Kamis(27/10/2022).

Sekretaris KSM Tirta Kencana juga membeberkan keterlibatannya dalam kegiatan tersebut diperintah oleh salah satu pegawai yang mengaku dari dinas PUPR Tubaba untuk menjalan kan tugas tukang foto hasil kegiatan.

“Untuk pelaksanan nya saya sebagai pendamping saja cuma hanya foto-foto aja untuk dokumentasi dan saya kirim ke Pak Restu Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tubaba,” terangnya.

Lajut Ahmad Nur Hidayat,
menceritakan Dalam proses pencairan dana proyek tersebut melalui rekening KSM Tirta kencana pencairan pertama dirinya mengakui mengetahui jumlah anggarannya.

“Untuk pencairan pertama saya ikut pencairan tapi yang kedua saya tidak ikut, kalau untuk pencairan tahap pertama 30℅ dengan nominal 150 juta. Untuk yang tahap kedua 40℅ 200 juta yang pasti nya saya tidak tau itu karena saya tidak ikut lagi yang pastinya kami sebatas atas nama saja,” ungkapnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (PUPR) Tubaba belum berhasil dimintai keterangan terkait masalah Proyek Swakelola tersebut. (Eko).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed