oleh

Pemkab Pringsewu & Kementerian ATR Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperda RTRW 2022-2042

PRINGSEWU(RN)–Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042 antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (4/11/22).

 

Rakor dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta kepala perangkat daerah terkait serta jajaran Kementerian ATR / BPN RI.

 

Penjabat Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan tujuan dari Penataan Ruang Kabupaten Pringsewu 2022-2042 adalah dalam rangka Mewujudkan Kabupaten sebagai pusat pengembangan perekonomian wilayah yang maju dan berwawasanlingkungan, dengan sektor basis pertanian untuk membangkitkan sektor lainnya, dengan didukung oleh SDM yang berdaya saing.

 

Adi Erlansyah juga memaparkan bahwa Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 126 pekon, memiliki luas wilayah 61.720 hektar (2% dari total luas wilayah Provinsi Lampung), dengan jumlah penduduk sebanyak 406.823 jiwa, terdiri dari 209.329 laki-laki (51,46%) dan 197.494 perempuan (48,54%), dengan tingkat kepadatan penduduk 650 jiwa/km2. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Pringsewu adalah 9,58%. “Dalam Arahan Pengembangan Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai mandatori penyangga ketahanan pangan nasional,” paparnya.

 

Selanjutnya, beberapa Isu Strategis di Kabupaten Pringsewu, diantaranya adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Way Sekampung Kabupaten Pringsewu yang sudah selesai pembangunannya dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Kemudian, Integrasi Pemanfaatan Ruang Kawasan sekitar Bendungan Way Sekampung, yakni potensi penyediaan air baku dengan rencana pemanfaatan 487 liter/detik di Kabupaten Pringsewu, dimana untuk pembangunan awal pada 2022 adalah untuk 100 liter/detik, serta Potensi Pemanfaatan Ruang di kawasan sekitar Bendungan Way Sekampung. “Selanjutnya, potensi pariwisata, berupa view panorama alam sekitar area genangan dan penyeberangan menggunakan perahu di wilayah genangan Way Sekampung,” jelasnya.

 

Isu Strategis berikutnya, lanjut Penjabat Bupati, adalah Pengembangan Daerah Otonomi Baru, dimana yang telah dilakukan adalah dengan pembentukan Kecamatan Pagelaran Utara, berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Pagelaran Utara di Kabupaten Pringsewu. Berikutnya, yakni Pengembangan Sistem Jaringan Transportasi, berupa Rencana Jalan Lingkar Utara dan Lingkar Selatan, Peningkatan Status Jalan menjadi Jalan Arteri Primer (JAP) dan Rencana Jalan Terintegrasi dengan Bandara Radin Inten II dan Exit Tol Natar.

 

Kemudian Pengembangan Sistem Jaringan Energi, berupa Pembangunan Jaringan Transmisi SUTT Pagelaran-Gedongtataan dan Pengembangan Gardu Induk Pagelaran, serta Optimalisasi Ruang yaitu optimalisasi penggunaan ruang untuk pengembangan kawasan dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah. “Selanjutnya, terkait Sinkronisasi Kawasan Perbatasan Kabupaten Pringsewu, yaitu di Kabupaten Tanggamus terdapat pengembangan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, di Kabupaten Pesawaran ada pengembangan wilayah perkotaan Negerikaton, di Kabupaten Lampung Tengah terdapat koridor Jalur Lintas Tengah Provinsi Lampung, serta di Kota Bandar Lampung terdapat rencana pengembangan Kawasan Metropolitan Bandar Lampung, dimana Pringsewu adalah sebagai penyangga ibukota Provinsi Lampung,” ungkapnya.

 

Penjabat Bupati Pringsewu juga menyampaikan Arahan Pengembangan Wilayah Kabupaten Pringsewu. Diantaranya rencana pengembangan Pusat Kegiatan Lokal Kabupaten Pringsewu berupa Kawasan Pusat Pemerintahan, Kawasan Perkotaan, Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Perlindungan Setempat, penyangga kawasan perkotaan, pengembangan Minapolitan, pengembangan UMKM, pariwisata, arahan pengembangan Agropolitan, daerah resapan air dan Kawasan Hutan Lindung.

Wartawan:Sahirun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed