oleh

Pj Bupati Tubaba Teken Kerja Sama Tahap III Program E-Samdes

TUBABA(RN)–Penjabat Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Dr Zaidirina SE ,M.Si menandatangani perjanjian kerjasama Tahap III program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) di Balai Kratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Rabu (16/11/2022).

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan antara Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung, Bank Lampung, Pj. Bupati Tubaba selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung dengan 109 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa salah satu upaya maupun terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung diantaranya yaitu melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan.

“Sebagai langkah nyata, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes dengan aplikasi E-Samdes. Hal ini juga selaras dengan Smart village yang telah terintegrasi ditingkat desa,” jelasnya.

Dengan adanya program E-Samdes, Gubernur Lampung berharap melalui program tersebut dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Dengan E-Samdes bapak-ibu tidak perlu lagi jauh-jauh jika ingin membayar pajak, cukup bayar di Bumdes yang ada di wilayahnya,” ujar Arinal.(ADV).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed