TUBABA(RN)–Lembaga Batuan Hukum (LBH)Adil Nusantara siap mengawal dugaan Korupsi Dana Desa(DD) yang di lakukan oleh oknum kepala Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Yang merugikan Negara.
Ibrahim Cr Ketua Tim investigasi LBH Adil Nusantara mengatakan adanya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum kepala Tiyuh pada anggaran Dana Desa Tahun 2022.
“Saya akan terus mengawal
Terkait adanya dugaan mar-up Anggara dana desa,dan penemuan pengurangan volume pengerjaan yang mengakibatkan kerugian negara di anggaran dana desa 2022, yang sebelum nya di berikan teguran oleh inspektorat,” kata Ibrahim Cr, Rabu(23/11/2022).
Lanjutnya Ibrahim, ketika kepala Tiyuh tetap tidak melaksanakan dan mengindahkan teguran instruksi yang sudah di lakukan oleh pihak inspektorat,
maka di pandang perlu pihaknya mengkawal hingga ke Penegak Hukum.
“Kami dari lembaga bantuan hukum Adil Nusantara siap untuk mengawal permasalahan ini Sampai keranah Aparat Penegak Hukum, mengingat ini sudah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan volume(Fiktif), selain itu banyaknya kejanggalan dalam merealisasikan anggaran dana desa 2022 oleh kepalo Tiyuh yang tidak transparan,” ucapnya.
Dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menindaklanjuti adanya dugaan korupsi yang ada di Tiyuh Marga Jaya Indah, dirinya menilai apa yang menjadi laporan dan keluhan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Tiyuh Marga Jaya Indah merupakan bahan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Tipikor Polres Tubaba maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat untuk menindaklanjuti, mengingat Dana Desa merupakan terobosan besar Presiden RI Joko Widodo untuk membangun dan mensejahterakan Desa bukan untuk kepentingan serta memperkaya diri sendiri.(R/Eko).
Komentar