Lampung Barat(RN)–Dengan di laksanakan nya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ini merupakan pengganti Ujian Nasional (UN) sebagaimana keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk tingkat SD , SMP & SMA.
Dalam mendukung kegiatan ANBK ini beberapa sekolah tingkat SD negeri Lampung Barat sudah 80% mampu melaksanakan ujian ANBK ini dan sisanya semi online.
Ironisnya dalam pelaksanaan ini ada saja ulah kepala sekolah yang mengambil keuntungan dengan membeli perangkat jaringan untuk mengambil keuntungan sendiri padahal jelas dalam bantuan yang di berikan pemerintah tersebut sudah paket lengkap jadi tinggal menambah saja kecepatan WiFi/internetnya demi kelancaran ujian tersebut.
Dalam pantauan juga informasi narasumber bahwa sekolah yang memasang jaringan server tersebut adalah SDN 1 Purajaya, SDN 1 Cipta Mulya Dan SDN 1 Purawiwitan.
Yang menjadi sorotan adalah besarnya anggaran untuk pemasangan server berkisar Rp 22.000.000 s/d Rp 25.000.000 dan anggaran tersebut merupakan angka nilai SPJ tentunya menjadi pertanyaan berapa nominal harga asli nya yang mereka bayar untuk jaringan server ini dan apa saja perangkat sehingga sampai mengganggarkan SPJ sebesar itu.
Dalam investigasi tim kami ke lapangan di temukan fakta yang cukup mencengangkan bahwasanya pembelian server itu di temukan nilai selisih yang cukup lumayan harga asli berkisar antara Rp 16.000.0000 ini berdasarkan pengakuan langsung salah satu kepala sekolah yang kami tanyakan (salah satu yang membeli server) dengan alasan dibuat SPJ sampai dengan nominal Rp 22.000.000 s/d Rp 25.000.000 dengan alasan sekolah membayar pajak juga.
Sementara itu menurut analisa dan kajian tim kami jika memang membeli dengan harga Rp 16.000.000 jika memang belum termasuk pajak berarti harganya dengan pajak sekitar Rp 18.000.000 dan ada dugaan mark up SPJ senilai Rp 6.000.000-Rp 8.000.000 sangat miris melihat fakta ini.
Dalam tindak lanjut hal seperti ini sudah seharusnya inspektorat Lampung Barat turun langsung ke sekolah tersebut untuk melakukan pengecekan atas pembelanjaan tersebut yg nominal nya sangat tidak masuk akal.
Sampai berita ini di terbitkan awak media masih melakukan investigasi juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan APH (Aparat Penegak Hukum) Untuk Melakukan audit dan mengungkap permasalahan ini
(Red/Tim)
Komentar