Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.com
Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan mulai disorot pelaksanaan Dana Desa nya sejak beberapa tahun terakhir.
Salah seorang warga desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara yang namanya dirahasiakan mengungkapkan dirinya sebagai warga desa Tempirai sendiri tidak mengetahui pasti kegiatan apa yang sudah dilaksanakan oleh Dana Desa Tempirai terutama Dana Desa tahun anggaran 2022.
Lelaki ini mengatakan bahwa dirinya bukan menjustice pelaksanaan Dana Desa Tempirai tidak dilaksanakan, namun dirinya mencurigai Dana Desa desa Tempirai tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
” Saya sendiri warga desa Tempirai tidak mengetahui bangunan apa yang sudah dilaksanakan Dana Desa Tempirai, saya bukan menuduh, saya cuma mencurigai DD desa Tempirai tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).
” Memang Dana Desa Tempirai tahun anggaran 2021 setahu saya ada bangunannya walaupun sedikit..Tapi untuk Dana Desa tahun 2022, saya sama sekali tidak melihat ada fisik bangunannya,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya bahwa DD desa Tempirai itu kalau tidak salah dulunya sekitar Rp 1,5 Miliar. Sedangkan untuk periode sekarang saya belum tahu, kurang atau bertambah.
“Dana Desa Tempirai, pada periode lalu sebesar Rp 1,5 Miliar, Namun saat ini saya belum tahu berapa besarnya, berkurang atau bertambah” katanya.
Usai salah satu LSM di Kabupaten PALI mengungkap dan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD oleh oknum Kepala Desa di Kabupaten PALI. Masalah ini pun jadi pembicaraan hangat di masyarakat di Kabupaten PALI.
Bahkan LSM ini secara tertulis sudah melapor ke Aparat Penegak Hukum mengenai adanya dugaan penyelewengan DD atau ADD oleh sejumlah oknum Kepala Desa di Bumi Serepat Serasan dan meminta APH bersama pihak yang berwenang untuk menelusuri serta mengaudit pelaksanaan DD dan ADD di Kabupaten PALI.
Masyarakat mulai melakukan penilaian di masing – masing desa terhadap pengalokasian DD dan ADD oleh oknum Kepala Desa mereka masing – masing.
Ada masyarakat yang optimis terhadap pengalokasian DD dan ADD oleh oknum Kepala Desa mereka sudah dilaksanakan dengan baik. Namun tidak sedikit masyarakat yang membenarkan adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD oleh oknum Kepala Desa.
” Terkait adanya permintaan LSM untuk melakukan penelusuran dan audit penggunaan DD dan juga ADD disejumlah desa di Kabupaten PALI, termasuk DD dan ADD di desa Tempirai Induk Kecamatan Penukal Utara. kami masyarakat PALI sangat setuju dan agar itu bisa ditanggapi secara serius oleh pihak yang berwenang,” harapnya.
” DD dan ADD itu nilainya sangat fantastis di tiap desa. Sangat disayangkan kalau terjadi penyelewengan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggunng – jawab,” ujarnya
Sementara itu berkenaan dengan adanya dugaan DD dan ADD desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kepala Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Muhamad Jonod ketika di konfirmasi media ini mengatakan kalau ada dugaan DD dan ADD desa Tempirai tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya (fiktif) silahkan saja dinaikan beritakan, karena menurut dia, dirinya tidak pernah melakukan kegiatan fiktif.
” Ya terima kasih atas informasinya, ya kalau menurut kalian ada yang fiktif silahkan dinaikan beritanya. Tapi menurut saya, selama ini saya tidak pernah melakukan kegiatan fiktif. Hanya itu saja terimakasih,’ cetusnya melalui pesan suara WA Kamis (15/12/2022).
Kades juga menerangkan bahwa Dana Desa Tempirai sebesar Rp 1,2 Miliar (Ab)
Komentar