oleh

BPD: BUMDES DESA SUKA MAJU – TALANG UBI – PALI, HILANG SEPERTI DITELAN BUMI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.co.id.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, pada periode sebelumnya sempat menunjukan kemajuan dan keberhasilan bahkan sudah bisa menambah pendapatan (income) untuk desa Suka Maju.

Seiring perjalanan waktu, BUMDes Suka Maju yang sempat maju itu, setelah terjadi perubahan pimpinan desa (Kepala Desa), kini tidak terdengar lagi aktivitas kegiatannya di masyarakat Suka Maju, bahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Suka Maju pun tidak mengetahuinya.

Artinya kalaupun ada kegiatan yang dilaksanakan BUMDes desa Suka Maju pada saat ini, ada gelagat oknum pengelola BUMDes Suka Maju yang dalam hal ini Oknum Kepala Desa Suka Maju yang bertanggung jawab ingin menutupi dan tidak transparan dalam pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju.

Oknum Kepala Desa Suka Maju selalu mengelak serta tidak bisa menjelaskan atau mengklarifikasi mengenai segala aktivitas yang sudah dicapai BUMDes Suka Maju selama kepemimpinannya.
Ada apakah ini?.

Merasa ada yang janggal mengenai BUMDes Desa Suka Maju saat ini, Wakil Ketua BPD dan anggota BPD desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Andre dan Rumaya melaporkan oknum Kepala Desa Suka Maju ke Polres PALI atas dugaan korupsi dana BUMdes desa Suka Maju, Selasa (13/12/2022).

Rumaya, anggota BPD Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI

Rumaya, usai menyampaikan laporannya ke  Polres PALI menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju saat ini ada banyak kejanggalan dan tidak jelas karena BUMDes Desa Suka Maju saat ini dalam kondisi mati suri alias mangkrak. Ada dugaan kuat pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju sudah diselewengkan.

Mengingat pada periode dulu kata Rumaya, BUMDes Desa Suka Maju sempat maju dan berhasil, namun saat ini BUMDes Desa Suka Maju seperti tidak ada kegiatan laksana sirna tidak tersisa tanpa kabar.

Diceritakan Rumaya, bahwa pada awalnya tahun 2017 lalu, yang BPD ketahui bahwa kepengurusan BUMdes pada masa Pemerintahan Desa di Pimpin Oleh Kepala Desa Mustika, BUMDes Suka Maju diketuai oleh Saudara Kholil.

Laporan BPD Desa Suka Maju ke Polres PALI atas dugaan penyelewengan BUMDes Desa Suka Maju

” Saat itu betapa sangat bangganya kami, karena BUMDes Desa Suka Maju di kelola dengan baik, berjalan dengan lancar dengan bidang usaha diantaranya Bidang Usaha Simpan Pinjam dan Bidang Usaha Hiburan / menyewakan Organ Tunggal,” papar Rumaya.

Lanjut Rumaya, namun dengan berakhirnya periode kepemimpinan Kepala Desa yang lama dan digantikan oleh Kepala Desa terpilih Rudini, diadakan perombakan struktur kepengurusan BUMDes Desa Suka Maju. yang diketuai oleh Medi, dengan membentuk unit usaha tambahan atau usaha baru berupa bidang Usaha Pembuatan Batu Bata / Bangsal batubara merah, Bidang Usaha LINK BRI/ BRI LINK dan  Bidang Usaha Depot Isi ulang Air Minum serta Bidang Usaha Simpan Pinjam.

” Menambah usaha BUMDes Desa Suka Maju, bukan tambah maju melainkan tidak jelas kegiatannya, terkesan ditutup – tutupi,” ujar Rumaya

Yang membuat mereka curiga, kenapa setiap kali ada pertemuan perangkat desa terkait pembahasan BUMDes Desa Suka Maju, kenapa tidak ada penjelasan yang bisa dipahami.

” Ketika ada rapat desa, saat kami mempertanyakan tentang keberlangsungan usaha BUMDes Desa Suka Maju terkait Modal usaha BUMDes dan keuntungan dari BUMdes desa Suka Maju selalu saja kami tidak mendapatkan keterangan atau klarifikasi dari keberlangsungan Usaha BUMDes Desa Suka Maju,” Rumaya mempertanyakan.

Akhirnya karena ada dugaan kuat telah terjadi penyimpangan terhadap pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju, BPD Desa Suka Maju pun melapor ke Unit Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR) Polres PALI.

” Ada dugaan kuat sudah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Desa Suka Maju. Maka itu kami melapor ke Polres PALI,” terang Rumaya.

Diungkapkan Rumaya lagi, Kalau dahulu pada masa kepemimpinan Kepala Desa Mustika (Alm) pengelolaan BUMDes Desa suka maju itu sangat jelas, ada wujudnya bahkan keberadaanya menambah income bagi Desa,Suka Maju.

” Tapi aneh dan janggalnya BUMdes desa Suka Maju pada masa Kepala Desa yang sekarang, walaupun pernah menambah modal anggaran untuk menambah aset aset BUMDes, tapi BUMDes Desa Suka Maju bukan tambah maju melainkan tambah tenggelam, hilang sirna seperti di telan bumi,” cetus Rumaya.

” Oleh karena itu kami minta Pihak Kepolisian Polres PALI Untuk dapat mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa pada BUMDes Desa Suka Maju kecamatan Talang Ubi Kabupeten Penukal Abab Lematang ilir (PALI),” harapnya.

” Jika memang terbukti oknum Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi melakukan penyelewengan atau korupsi, kami minta oknum Kepala Desa Suka Maju, agar di tindak sesuai hukum berlaku ” pintanya.

Rumaya juga menambahkan bahwa permasalahan di desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi saat ini bukan cuma masalah BUMDes, namun juga masalah DD dan ADD minta di telusuri juga,” ujarnya.

” Kami mohon kepada Aparat penegak hukum untuk menelusuri, melakukan audit keuangan Desa Suka Maju baik itu BUMDes, DD dan ADD, karena disinyalir BUMDes, DD maupun ADD Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi sudah terjadi penyimpangan,” Tutup Rumaya.

Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Desa Suka Maju, Rudini ketika dikonfirmasi melalui pesan WA, sampai berita ini tayang belum memberikan respon.

Sebelumnya Desa Suka Maju ini sempat viral lantaran  warga menolak proyek aspirasi DPRD PALI pembangunan Embung di desa Suka Maju.

Penolakan warga desa Suka Maju tersebut bukan tanpa alasan. Karena menurut warga setempat, pembangunan embung itu tidak ada azaz manfaat sama sekali. Apalagi di desa Suka Maju sebelumnya juga pernah dibangun Embung yang juga belum ada manfaat, bahkan hanya sekedar proyek yang menghambur hamburkan uang rakyat,bahkan hanya membuat lobang jebakan yang membahayakan warga terutama anak anak yang sewaktu waktu bisa terpeleset dan tenggelam didalam embung.

Penolakan warga itu disampaikan langsung ke DPRD PALI. Namun kandas,DPRD PALI mala terkesan memaksa warga untuk menerima proyek embung dengan mengancam tidak akan mengalokasikan proyek proyek di desa Suka Maju jika warga Suka Maju menolak proyek pembangunan embung.

Embung hanya menjadi jebakan yang membahayakan warga ternyata jadi kenyataan. Desa Suka Maju kembali heboh karena meninggalnya seorang anak karena terpeleset masuk kedalam Embung. (Ab)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed