Lampung Barat(RN)–Dalam proses pelaksanaan pembangunan D.A.K fisik reguler revitalisasi tahun anggaran 2022 yang di dapat kan oleh sejumlah SMA Negeri di Lampung Barat menggunakan dana APBD Provinsi Lampung mulai dari ketidak terbukaan mengenai anggaran , bangunan yang di nilai asal asalan atau tidak sesuai bahkan juga merubuhkan bangunan yang sedang di pakai demi mendapatkan dana bantuan bangunan baru.
Dalam hal ini tim investigasi melakukan survei langsung ke salah satu sekolah penerima bantuan D.A.K reguler revitalisasi yaitu SMAN 1 Air Hitam Lampung Barat dan menemukan hal yang agak aneh menurut pengamatan tim kami yaitu bangunan yang baru di bangun justru dapat merusak bangunan lama yang sudah ada yang sedang di pakai untuk ruangan laboratorium.
Ironisnya, hal yang menarik dan cukup nampak kasat mata bangunan tersebut di bangun tanpa evaluasi dulu di karenakan bangun tersebut di dalam posisi tidak lurus yang menyebabkan atap ruangan baru tersebut sangat dekat seakan menempel di bangunan lama yaitu ruang laboratorium dimana dalam kondisi cuaca hujan air curahan dari atap lama akan langsung mengenai dinding bangunan lama yang jelas akan mengindikasikan timbul nya kerusakan pada bangunan lama tersebut.
Dalam investigasi yang di lakukan tim terkait itu amat di sayang kan hal seperti ini terjadi karena dapat di pastikan akan merusak bangunan ruangan yang sudah ada padahal dalam proses pembangunan tersebut masih ada sisa lahan yang cukup memadai agar bangunan baru tersebut bisa di bangun dengan lurus tanpa mengakibatkan kerusakan bangunan lama yaitu ruang laboratorium.
Dalam pembangunan tersebut SMAN 1 Air Hitam mendapatkan anggaran sebesar Rp 477 . 697 . 000 yang merupakan dana dari APBD provinsi Lampung.
Ironisnya pembangunan tersebut di peruntukan untuk ruang guru dan kepala sekolah padahal ruang tersebut sudah ada dan masih layak di gunakan , hal tersebut banyak sekali menjadi sorotan di karenakan alokasi dana anggaran yang tidak tepat dalam penyaluran nya karna menurut hasil investigasi yang di lakukan banyak sekali sekolah yang lebih berhak mendapatkan alokasi anggaran tersebut tetapi justru sekolah yang di nilai masih memadai atau masih layak yang mendapat kan anggaran lebih besar.
Tim investigasi pun sudah melakukan komunikasi dengan kepala sekolah SMAN 1 Air Hitam melalui WA (WhatsApp) ataupun telepon biasa namun tidak bisa sama sekali di hubungi untuk mempertanyakan hal tersebut , sudah seharusnya Kepala Sekolah tersebut bisa di hubungi untuk mengklarifikasi bangunan tersebut.
Dalam hal ini tim investigasi sangat berharap agar APH dan kejaksaan negeri Lampung Barat untuk melakukan atau mendalami hasil investigasi Tim terkait karna patut dicurigai ada bisnis di balik semua proyek D.A.K reguler revitalisasi 2022 ini khususnya wilayah Lampung Barat.(Red/Tim).
Komentar