TUBABA(RN)– Penyelenggaraan jalan provinsi, berupa konstruksi jalan ruas penumangan- unit VI tepatnya jalan yang menghubungkan antar tiyuh dan kecamatan di Tubaba, yang terletak di tiyuh Pagar Dewa menuju kecamatan Way Kenanga, Lambu Kibang, Gunung Terang, Gunung Agung, dan kecamatan Batu Putih menuai protes. (Kamis, 05/01/2023)
Jalan provinsi yang saat ini telah selesai itu, tak hanya menghubungkan antar tiyuh dan kecamatan saja namun merupakan jalan penghubung antar kabupaten, yaitu kabupaten Tubaba menuju kabupaten Mesuji.
Adanya indikasi dugaan proyek pekerjaan jalan provinsi yang diduga kuat adanya perbuatan melawan hukum dengan cara melakukan pekerjaan dengan asal- asalan, sehingga kurangnya pengawasan dari pengawas teknik (wastek) pihak dinas Pekerjaan Umum Propinsi Lampung (DPU).
Hal tersebut dikatakan Ibrahim CK. ketua tim Investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara kabupaten Tubaba saat ditemui di kediamanya. Bahkan pihaknya telah berulang kali melakukan teguran secara lisan melalui pesan WhAtsApp kepada pihak pengawas teknik (wastek) dinas Pekerjaan Umum propinsi Lampung, namun hingga kini belum ada tindakan tegas kepada pihak rekanan yang melakukan pekerjaan proyek di lapangan.
Kembali Ibrahim CK. ketua tim investigasi LBH Adil Nusantara Tubaba tersebut mengatakan, dengan anggaran dana yang cukup fantastis sebesar Rp 2.779.816.000,- yang di gelontorkan pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pemerintah propinsi Lampung itu sangat disayangkan apabila tidak lama jalan tersebut rusak akibat ulah oknum yang hanya ingin memperoleh keuntungan besar semata tanpa mempertimbangkan asas manfaat untuk para penguna jalan. Mengingat jalan tersebut merupakan salah satu jalan yang merupakan jalur atau urat nadi perekonomian masyarakat Tubaba.
Pasalnya, pelaksana pekerjaan di lapangan atas nama CV. Abdi Karya Pratama dengan konsultan pengawas CV. Spektrum Konsultan, terkesan asal- asalan. “Dapat dibuktikan dengan pengecekan tim Investigasi kami saat turun di lapangan melihat langsung pekerjaan, “Ujarnya.
“Temuan tim kami LBH Adil Nusantara saat melakukan kroscek pekerjaan itu di lapangan banyak kejanggalan, diantaranya talut yang dibangun saat itu diisi dengan tanah yang tidak dipadatkan alias kopong, pembuatan right beton sepanjang 275 meter tidak maksimal sudah ada yang patah- patah dan pecah, Bahu jalan pakai base B yang penimbunan nya terkesan asal- asalan. Seharusnya mengunakan batu base, tp dipertebal mengunakan timbunan tanah ,”Tambah Ibrahim bernada kesal.
Ibrahim CK. ketua tim Investigasi LBH Adil Nusantara berharap kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Propinsi melalui pengawas teknik (wastek) untuk dapat memperbaiki pekerjaannya, Sehingga pekerjaan yang kurang maksimal dapat diperbaiki untuk kepentingan masyarakat penguna jalan.(Eko).
Komentar