oleh

LBH Adil Nusantara Soroti kerusakan Proyek Jembatan Way Papan PUPR Tubaba

TUBABA(RN)–Diduga Tidak Sesuai Bestek, Proyek Pembangunan Jembatan way Papan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamtan Tulang Bawang Udik (TBU), milik Dinas pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 Sudah mengalami kerusakan longsor.

 

Ketua Tim Investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara Tubaba Ibrahim cr mengatakan pelaksana proyek yang dikerjakan oleh Rekanan CV Stek Harmoni dengan nomer kontrak 600/17/ kontrak /PUPR/Tubaba/Vl /2022,165 hari kalender dengan nilai pagu Anggaran sebesar Rp, 1.938.519.000,-milyar ini diduga dikerjakan asal – asalan.

 

“Dari hasil investigasi dilapangan, bangunan proyek jembatan yang untuk memperlancar akses jalan masyarakat tersebut diduga gagal konstuksi. Ini tampak ada kecurangan pengurangan velume pengecoran ketebalan Lantai, akibatnya lantai jembatan terlihat tipis, tidak lurus serta melengkung. Dan ini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama digunakan masyarakat akan mengalami kerusakan yang sangat patal,”ungkapnya kepada awak media pada kamis (5/1/2022).

 

Dikatakan Ibrahim, pembangunan jembatan ini sangat mengecewakan bahkan hasilnya kurang memuaskan, terlebih tanah timbunan aliran sungai kurang padat bahkan sudah tergerus air dan ini berpotensi merusak jembatan tersebut.

 

“Banyak kejanggalan – kejanggalan dalam proses pembangunan jembatan tersebut. Ini dananya sudah sangat fantastis tetapi bangunan jembatan itu terkesan dikerjakan asal jadi. Dan ini bisa dilihat sendiri di lokasi.,”jelas Ibrahim.

 

Selain itu lanjut Ibrahim, pembuatan Bronjong penahan air sungai disisi jembatan itu juga kelihatan volumenya kurang. Bila dilihat dari kekuatannya juga meragukan, itu dikarenakan susunan batu tidak saling mengikat.

 

“Kalau sekarang ini memang masih bertahan, tetapi ke depan kita tidak tahu. Bisa-bisa jembatan ini akan mengalami kerusakan akibat pengerjaannya yang tidak maksimal. Perlu kita ketahui, bahwa anggaran pembangunan jembatan ini juga sangat besar tetapi kenapa mengerjakannya tanpa memikirkan kualitas,”jelas Ibrahim.

 

Tak hanya itu, Ibrahim juga mengkritisi, kenapa tanah timbunannya dibiarkan longsor seperti itu, Seharusnya Timbunan Tanah yang Berada Di Sisi Jembatan Ini Di Pasang Talud Untuk Pertahanan Pondasi Dan jalan Karena Mengingat Kontur Alam Dan Derasnya Aliran Sungai Papan tersebut.

 

“Dari sini saja bisa kita lihat kualitasnya sangat meragukan. Ini vital, sebab tanah timbunan yang tidak padat dibiarkan begitu saja hingg menyebabkan longsor. Ini belum terkena air hujan. Kenapa tidak ditalud, ini berpotensi akan rusak. Kemana pengawasannya, kenapa dibiarkan begitu saja dalam proses pengerjaannya,”tegas Ibrahim.

 

Tidak hanya itu, Lanjutnya faktor kerusakan bangunan jembatan tersebut dirinya menilai diakibatkan lemahnya pengawasan di lapangan dari TPTK dan PPK Dinas PUPR terhadap pihak ketiga Rekanan pelaksana kegiatan.

 

” Di Lokasi pembangunan proyek penimbunan tanah pelimpasan tampak di sisi belakang jambatan sudah ambrol,sehingga berdampak pada pondasi jambatan jika dibiarkan kerusakan akan semakin bertambah,” jelasnya.

 

Ketua (LBH) Adil Nusantara Tubaba, juga meminta kepada Kepala Dinas PUPR Tubaba Iwan Mursalin untuk tidak menerima hasil proyek berkualitas buruk yang dikerjakan secara asal -asalan oleh Rekanan nakal yang tidak mengutamakan mutu kualitas pekerjaan.

 

” Pihak terkait dan Rekanan harus bertanggung jawab, Pihak yang berwajib perlu menyelidiki Desain proyek itu Untuk melihat secara detail apa yang harus segera diperbaiki sesuai atau menyimpang dari konsep perencanaan awal,”cetusnya.

 

Ibrahim menyatakan masalah temuannya tersebut sesuai data dokumentasi yang diperolehnya di lapangan akan dilaporkan secara resmi ke Aparat penegak Hukum (APH).

 

” Akan kita jadwalkan membuat surat laporan secara resmi di kejari tubaba, tembusan di kejati lampung, dan Kejagung mengingat proyek itu kualitasnya buruk namun PHO Dinas PUPR Tubaba,” pungkasnya

 

Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas PUPR belum memberikan keterangan terkait kerusakan jembatan tersebut,”saat di hubungi Sumardi, Kabid bidang bina marga nomer telpon selulernya dalam keadaan tidak aktif.(Eko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed