oleh

Habiskan Dana PUAP,Mantan Ketua Gapoktan Tri Tunggal Jaya Terancam di Penjara

TUBABA(RN)–Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan(PUAP) merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

 

Berbanding terbalik dengan perilaku oknum mantan Ketua Gapoktan Swasembada Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, yang diduga telah menghabiskan Dana PUAP Tahun 2013 untuk kepentingan diri pribadi.

 

 

“Ya dana PUAP 2013 nilai 100 juta saya habiskan saya pakai,kalau gak salah 2013 apa 2017 gitu jaman pak Sani kepada Dinas nya,” kata Nasrudin melalui via Cellulernya, Senin(9/1/2023)

 

 

Diakuinya, Dana PUAP tersebut di gunakannya dan di habiskan nya untuk kepentingan pribadi yakni berbisnis, namun dalam bisnisnya yang di jalaninya saat itu Gulung tikar yang berakibat kan uang PUAP tersebut habis total.

 

“Pada saat itu saya bisnis getah karet buka lapah, terus saya bangkrut,” ucapnya.

 

Saat di tanya terkait pertanggungjawaban dirinya terhadap uang Negara tersebut dengan nada santai akan di kembalikan ketika dirinya memiliki Uang.

 

“Saya siap mengembalikan suatu saat kalau saya sudah punya Dana, kalau pertanggungjawaban dengan pemerintah saya siap sama negara dan Aparat Penegak Hukum,” kata dia.

 

Dirinya berdalih bahwa tidak di bagikan kepada masing-masing kelompok sebanyak 10 kelompok tani, di karenakan akan menjadi runyam.

 

“Waktu itu mau saya bagikan ke kelompok tapi saya takut lebih ruwet lagi Pertanggung jawaban nya,” kilahnya.

 

Terpisah,menanggapi hal tersebut Sobirin Ketua Gapoktan Tiyuh Tri Tunggal Jaya yang menduduki jabatan saat ini meminta Dana PUAP yang di gunakan mantan ketua Gapoktan Swasembada agar dapat segera di kembalikan dalam waktu dekat, mengingat Dana tersebut sangat di butuhkan oleh kelompok Tani.

 

“Ya harapan kami tetap sesuai dengan dulu dari dinas pertanian untuk kepentingan kelompok tani, jadi kami meminta dana tersebut, tapi jawabannya selalu bilang di kembalikan kalau ada duitnya sampai sekarang belum juga,” kata dia.

 

Perilaku oknum mantan ketua Gapoktan Swasembada Tiyuh Tri Tunggal Jaya tersebut terindikasi sudah melawan Hukum, bagaimana tidak, Anggaran Dana PUAP dari Uang Negara yang semestinya di peruntukan untuk kepentingan orang banyak yakni petani sehingga bisa sejahtera di habiskan untuk kepentingan pribadi.(Eko/Lani)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed