oleh

Bupati Dawam:Musrenbang Merupakan Publik Event Bagi Masyarakat dan Pemangku, guna mengetahui isu Strategis dan Memahami Permasalahan Daerah

Lampung Timur(RN)-Kepada seluruh masyarakat di harapkan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Lampung Timur lebih baik lagi, Demikian di sampaikan Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo saat memberi sambutan dalam acara Musrenbang di Pantai Mutiara Baru Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (10/02/2023).

 

Lebih lanjut Bupati Dawam juga menyampaikan “Mengingat Pemerintah Daerah belum tentu bisa menjangkau semuanya. Maka itu, Dawam juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah”

 

Beliau juga menghimbau kepada kepala Desa untuk selalu mengingatkan warganya untuk mengurus KTP sebagai identitas, mudah dan murah proses pengurusannya.

 

” KTP itu penting sebagai identitas dan pengurusannya sangat mudah dan murah, pelayanan saya minta jadikan prioritas untuk masyarakat,” kata Dawam Rahardjo.

 

Menurut Dawam, selain pengurusan KTP, Administrasi Kependudukan, Kartu Identitas Anak (KIA) tentu warga masyarakat akan mengurus Kartu Keluarga (KK), ujar Dawam.

 

Musrenbang yang mengusung tema ” Musrenbang adalah Melanjutkan Pembangunan Ekonomi, Infrastruktur, Pelayanan Publik dan Kualitas SDM Untuk Produktifitas dan daya Saing Menuju Rakyat Lampung Timur Berjaya”.

 

Bupati Dawam menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan publik event bagi masyarakat dan pemangku, guna mengetahui isu strategis dan memahami permasalahan daerah terutama pada lingkup Kecamatan, mencapai kesepakatan terhadap program kegiatan prioritas dan konsensius sebagai solusi pemecahan Perencanaan pembangunan daerah, ujarnya.

 

Musrenbang juga dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi perencanaan dari tingkat Dusun, Desa dan Kelurahan hingga Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, regional hingga ke tingkat Nasional dan begitu juga sebaliknya dari tingkat pusat hingga daerah, tandasnya.

 

Hadir dalam Musrenbang, jajaran Forkompinda, para Kepala OPD Kabupaten Lampung Timur.

 

Administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan. (Masnun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed