Lampung Barat(RN) – Kapolres Lampung Barat Polda Lampung Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH, memimpin langsung pelaksanaan Jumat Curhat di rumah warga bernama Gunawan Kel. Way Mengaku Kec. Balik bukit Kab. Lampung Barat, Jumat (10/02/2023).
Kegiatan Jumat curhat kali ini dilaksanakan di rumah salah satu warga yaitu bernama Pak Gunawan yang merupakan tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Way mengaku Kec. Balik bukit Kab. Lampung Barat yang memiliki usaha budidaya kopi luwak dan beliau juga Ketua DPD organisasi pencak silat TTKDH Kab. Lampung Barat.
Dan pada kegiatan Jumat curhat ini, Kapolres Lambar didampingi oleh Wakapolres Kompol Robi b Wicaksono,S.H., Kasat lantas Iptu David pulner, SH., Kasi Propam Iptu E Panjaitan dan Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis daely beserta rombongan Perwira Polres Lambar lainnya.
Kapolres Lampung Barat menuturkan bahwa kegiatan Jumat curhat ini bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat, terkait pelayanan Kepolisian dan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Kegiatan Jumat curhat merupakan Program perioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan Program lanjutan Quick wins Presisi.
Dan kami berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sampai hal yang terkecil kita terima masukan atau aspirasinya.
Kegiatan ini juga merupakan program unggulan Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan cara turun langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menghilangkan sumbatan-sumbatan yang terjadi antara Polri dengan masyarakat.
Dan untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat dan sebagai salah satu bentuk upaya Polres Lampung Barat memberikan solusi atau jalan keluar bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran serta pelayanan Kepolisian.
Ada beberapa imbauan Kapolres kepada masyarakat terkait Jumat curhat yaitu ” Agar dipasang CCTV di tempat rawan utk membantu mengungkap jika terjadi kasus pencurian.
Adanya peran serta masyarakat untuk mengaktifkan pos kamling, dan “Alhamdulillah sekarang masyarakat tiap Pekon sudah mulai aktif kembali melaksanakan Pos kamling,” Ujar Kapolres.
Kemudian salah satu warga bertanya kepada Kasat lantas tentang “apakah bisa pembuatan SIM (surat izin mengemudi) secara massal.
Dan dijawab oleh Kasat lantas, apabila masyarakat ingin membuat SIM, agar langsung datang ke Polres Lampung Barat dan kami siap membantu memberikan bimbel (bimbingan belajar) untuk pelaksanaan tes teori.”ungkap Kasat lantas.(Red Lampung Barat)
Komentar