oleh

Tidak Ada Kejelasan Hak Rekanan,Honor Guru Paud,Insentif RT dan Lembaga Desa KT DADI Akan Gelar Aksi

Lampung Timur(Ragamnews.co.id)-Beberapa Elemen dan Perorangan di Kabupaten Lampung Timur, yang Menamakan diri Koalisi Tagih DADI (KT DADI), akan Gelar Aksi Masa di depan kantor Pemda Lampung Timur, Senin, 13 maret 2023 mendatang.

Aksi masa tersebut merupakan akumulasi kekesalan mereka terhadap Pemda Lampung Timur yang sampai saat ini belum membayarkan kewajibannya kepada masyarakat Lampung Timur.

Koordinator Koalisi Tagih DADI, Purnama Hidayah kepada wartawan, Senin (06/03/23), mengungkapkan bahwa belum adanya penjelasan dan Kejelasan dari Pemda Lampung Timur mengenai hak hak masyarakat Lampung Timur, adalah sebuah kegagalan dari Pasangan Dawam Raharjo dan Azwar Hadi

”Sampai hari ini ada beberapa hak masyarakat Lampung Timur yang belum jelas kapan Pemda Lamtim akan membayarkannya, diantaranya adalah hak rekanan, honor guru Paud, insentif RT dan Lembaga Desa”

”Kami juga melihat, Pemda Lampung Timur ini tidak ada komunikasi kepada pihak yang haknya belum dibayar , sehingga sampai hari ini belum ada penjelasan dan kejelasan, dan saya tidak mengerti apakah ini bentuk kepongahan pihak pemerintah daerah yang mengaggap masyarakat Lamtim bodoh atau apa” ucapnya ketus

”Untuk itu kami yang tergabung dalam Koalisi Tagih DADI akan mengadakan aksi massa di Kantor Bupati Lampung Timur, Senin mendatang, dan kami juga membuka diri untuk semua pihak masyarakat Lampung Timur baik LSM, Ormas, Honorer Paud, Rekanan, atau kelompok masyarakat, perorangan yang ingin bergabung menyuarakan tuntutannya agar haknya di bayar oleh Pemda Lampung Timur”

”Kawan kawan LSM, Ormas, perorangan atau masyarakat Lampung Timur yang ingin bergabung, dapat menghubungi narahubung kami yaitu Hefni (+62 812-7354-1619), Sukiman ( +62 812-7917-7767), Ibrahim Restusaka (+62 812-7965-4654), Diki (+62 821-7811-6879), Bambang (+62 813-7932-8632), atau bisa langsung datang di Sekber Koalisi Tagih DADI, yang beralamat di Desa Pasar Sukadana”Ujarnya.

Saat ini, Pemda Lampung Timur memang baru membayar 30 persen pekerjaan kepada rekanan dalam tahun anggaran 2023, belum membayar honor guru Paud, serta belum membayar Insentif RT dan Lembaga Desa”(Masnun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed