oleh

Kapolres Tanggamus Tinjau Mata Air Batu Kramat, Janji Tindak Tegas Oknum Pembuang Sampah 

Tanggamus (RN)–Tindak lanjuti keluhan warga terkait kerap tersumbatnya mata air batu kramat oleh sampah yang menimbulkan bau busuk, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K terjun langsung ke lokasi bersama Kakon, Camat dan Aqua Danone, Jumat 10 Maret 2023.

 

Dari hasil peninjauan di lokasi terdapat beberapa longsoran tanah yang menyebabkan sebagian mata air tertutup, kemudian adanya sampah-sampah yang sumbernya berasal dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di jurang dekat mata air.

 

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, hasil peninjauan ditemukan adanya ulah oknum masyarakat yang akhirnya mencemari sumber mata air batu kramat.

 

“Bersama aqua danone, kami menindaklanjuti keluhan masyarakat sebagai wujud sinergitas antara kepolisian dan investor untuk mensejahterakan masyarakat serta meringankan beban permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

 

Kapolres menegaskan, dengan menggandeng kepala pekon dan masyarakat, pihaknya akan menindak tegas apabila ada kedapatan oknum dengan sengaja membuang sampah di areal jurang dekat mata air batu keramat.

 

“Apabila kedapat membuang sampah di areal jurang dekat mata air, maka akan kami tindak tegas. Kami juga butuh nformasi masyarakat, apabila menemukan diharap segera melapor,” tegasnya.

 

Kapolres menambahkan, guna optimalisasi pencegahan oknum buang sampah di area tersebut bahwa ia telah memerintahkan Bhabinkamtibmas agar bersama Babinsa terus mensosialisasikan larangan tersebut.

 

“Guna optimalisasi, kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas mensosialisasi larangan buang sampah di area sumber mata air,” tandasnya.

 

Ditempat sama, Camat Kota Agung Timur, Kuroisin mengaku akan melakukan langkah-langkah memasang banner himbauan larangan membuang sampah sembarangan di lokasi jurang mata air batu keramat.

 

“Untuk spanduk banner tambahan akan kami pasang kembali. Disitu juga sebenarnya sudah ada papan larangan agar tidak membuang sampah,” kata Kuroisin.

 

Sementar itu, perwakilan PT. Danone Aqua Tanggamus, Abdul Manaf mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus dan semua pihak sehingga dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah mata air batu kramat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanggamus juga didampingi juga Kasat Intelkam Polres Tanggamus, Iptu Ahmad Junaidi bersama personelnya, Bhabinkamtibmas Bripka Rudianto dan pihak CSR PT. Raditia Putra.

 

Wartawan Sahirun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed