oleh

PENGADAAN BIBIT SINGKONG RP 630 JUTA DI APBD 2022 KABUPATEN PALI, DIDUGA DIJUAL BELIKAN KE DESA – DESA

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.co.id.

Sebelumnya masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan terkuak adanya pengadaan bibit ubi kayu di Dinas Pertanian Kabupaten PALI di APBD Kabupaten PALI tahun 2022.

Pengadaan bibit ubi kayu ini banyak menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten PALI pasalnya anggaran dananya sangat fantastis yakni sebesar Rp 630 Juta..

Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat PALI mempertanyakan jenis bibit ubi kayu apa yang ditanam, berapa luas lahan tempat menanam bibit ubi kayu tersebut, serta dimana lahan lokasi penanaman ubi kayu dimaksud.

Sebab menurut warga setempat, kalau bibit ubi kayu yang biasa ditanam warga PALI selama ini bibitnya tidak perlu membeli karena bisa diperoleh dimana mana secara gratis.

Merasa curiga, tim investigasi media pun melakukan penelusuran di lokasi yang diduga tempat penanaman bibit ubi kayu yang bernilai Rp 630 Juta tersebut..

Dari hasil penelusuran diketemukan diduga lahan tempat penanaman ubi kayu itu ada di KM 10, tepatnya didepan Kantor Bupati Kabupaten PALI. DI lahan ini nampak pohon ubi kayu dibiarkan saja terbengkalai tidak mendapatkan perawatan, sehingga rerumputan lebih tinggi dari pohon ubi kayu.

Luas lahan yang diketemukan pun tidak seberapa berkisar 1/2 hektar, sangat tidak sebanding dengan besarnya nilai dana yang dianggarkan untuk membeli bibit ubi kayu tersebut.

Penelusuran selanjutnya didapati pula informasi bahwa ada oknum yang membagikan bibit ubi kayu ke desa – desa di wilayah Kabupaten PALI.

Mirisnya lagi, bibit yang dibagikan itu tidak diberikan secara gratis melainkan harus membeli dengan harga Rp 3 Juta per desa.

Ada dugaan kuat bahwa bibit ubi kayu yang dibagikan oknum dimaksud merupakan bibit ubi kayu yang dianggarkan di APBD PALI yang dananya Rp 630 Juta itu

Salah satu Kepala Desa di Kabupaten PALI saat dikonfirmasi media ini, membenarkan kalau ada pembagian bibit ubi kayu ke desa – desa pada tahun anggaran 2022 lalu.

” Iya benar ada pembagian bibit ubi kayu ke desa – desa di Kabupaten PALI pada tahun 2022 lalu,” ujar Kepala Desa PALI yang namanya dirahasiakan

” Awalnya kami mengira kalau bibit ubi kayu tersebut di bagikan secara gratis dan tidak di pungut biaya. Ternyata setelah bibit ubi kayu di bagikan,kami harus membayar sebesar Rp. 3 Juta / Desa kepada oknum dimaksud” terangnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa pembagian bibit ubi kayu tahun 2022, pembagian bibit ubi kayu itu diakomodir melalui Forum kepada Desa PALI.

” Karena desa desa yang di bagikan bibit ubi kayu tersebut membayar, akhirnya saya juga ikut membayar bibit ubi kayu tersebut dengan jumlah uang yang telah di tentukan sebesar Rp. 3 juta,” katanya.

“Saya tidak tahu kalau bibit ubi kayu yang dibagikan itu, bibit ubi kayu yang di anggarkan oleh APBD PALI atau bukan. Yang pasti bibit ubi kayu tersebut di bagikan di desa desa dan desa menganggarkan melalui program ketahanan pangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 dengan membayar Rp 3 Juta per desa,” paparnya.

” Semua desa yang di bagikan bibit ubi kayu tersebut membayar melalui Ketua Forum Kepala Desa PALI,” tambahnya mengakhiri perbincangannya.

Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Pali (FK2DP) Abul Roestoni saat dikonfirmasi menjelaskan kalau terkait masalah adanya bantuan Bibit ubi kayu yang di bagikan ke desa desa dirinya tidak mengetahui bibit ubi kayu darimana, yang pasti bibit ubi kayu yang dibagikan ke desa – desa di anggarkan melalui program ketahanan pangan Alokasi Dana Desa (ADD) desa desa di Kabupaten PALI tahun 2022.

” Kalau masalah adanya bibit yang di anggarkan melalui APBD Pali tersebut kami tidak tahu, sebab bibit ubi yang di beli oleh desa desa itu memang program desa yang di biayai oleh ADD,” jelas Abul.

” Kalau pun bibit yang di jual oleh oknum tersebut itu memang bibit yang di beli melalui anggaran APBD PALI kami tidak tahu. Sebab kami desa membeli dan itu ada anggaran dari ADD,” tukasnya.

Terpisah terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Pertanian Ahmad Jhoni SP.MM yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten PALI saat di konfirmasi melalui via pesan Whatsapp Kamis, (09/03/2022) masih memblokir nomor wartawan. (Ab).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed