oleh

Wabup Lampung Utara Instruksikan Agar Tri Handoko dan Istri Dapat Rumah Singgah

KOTABUMI – Pasca pemberian bantuan berupa sembako dan Uang yang langsung diserahkan oleh Camat Abung selatan beserta rombongan, Senin (27/03/2023), Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial.

 

Dalam instruksi Wabup kepada Kepala Dinas Sosial tersebut agar warga masyarakat atas namaTri Handoko beserta istri diupayakan segera mendapat rumah singgah.

 

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah, S.E., M.M., memberikan kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.

 

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” ujarnya, Selasa (28/03/2023).

 

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

 

“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tandasnya. (Bad).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed