Sampang,(RN)–Ironis dan memalukan, seorang anggota Polri yang seharusnya memberikan keteladanan akhlak dan kepercayaan untuk mendapat simpati masyarakat justru berbanding 180 derajat. Kali ini diduga dilakukan oleh Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian. Selasa, 04/04/2023.
Kapolsek Sokobanah, Polres Sampang, Iptu Ivan Danara Oktavian yang digaji dari uang rakyat tersebut diduga Plin Plan dan terkesan berbohong saat memberikan keterangan terkait pengamanan motor bodong yang diamankan oleh anggota Polsek Sokobanah.
Padahal sebelumnya, kasus pengamanan motor dengan meminta tebusan fulus jutaan rupiah itu sudah viral ke jagat media sosial.
Terkesan melakukan pembelaan setelah viral, Kapolsek memberikan klarifikasi ke media online Jatimsatunews.com bahwa dirinya tidak meminta uang, hanya saja mengamankan 5 unit sepeda motor.
“Kami tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada warga yang kami amankan sepedanya,” kata Ivan dikutip dari media Jatimsatunews.com yang terbit pada, Selasa 4 April 2023.
“Jika kami dikatakan mengamankan 6 sepeda motor, itu tidak benar. Kami hanya mengamankan 5 sepeda motor,” lanjut Ivan dalam klarifikasinya.
Kapolsek Sokobanah seolah membuat blunder dan ingin cari aman dalam memberikan klarifikasi.
Faktanya beberapa hari yang lalu saat dikonfirmasi wartawan Detikzone.net Ivan menyangkal kalau telah mengamankan sepeda motor. Pihaknya hanya mengamankan terduga pemilik senjata tajam (sajam) dan sudah dilimpahkan ke Polres.
“Tidak ada motor yang diamankan,” tegas Kapolsek Sokobanah saat itu
Sementara untuk pengamanan terduga pemilik senjata tajam (sajam) Ivan menyuruh wartawan untuk konfirmasi ke Kasatreskrim.
“Suda kami limpahkan ke Kasatreskrim Polres sampang, silahkan kordinasi dengan kasat reskrim ya,” cetus Ivan.
Diwartakan sebelumnya, oleh tim media ini diduga tidak profesional, mata duitan, dan coreng nama Institusi Kepolisian Republik Indonesia, oknum Polisi yang bertugas di Polsek Sokobanah, Polres Sampang, Polda Jatim nekat melepas 6 unit Sepeda motor dengan tebusan jutaan fulus. Senin, 03/04/2023.
Celakanya, 6 sepeda motor tersebut sebelumnya telah diamankan Polsek Sokobanah bersamaan dengan dua orang pemilik sajam saat asik bermain domino di sebuah toko.
Dua pemilik sajam beserta barang buktinya tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Sampang. Sementara, sepeda motor yang diamankan tak ada ditempat.
Kasus yang terkesan memalukan tersebut dibenarkan oleh informan terpercaya Detikzone net inisial BS.
BS menyebut, oknum dari Polsek Sokobanah meminta tebusan dengan nilai variatif untuk satu unit motor yang diamankan.
“Benar mas. Motor yang ditebus nominalnya berbeda- beda, mulai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta rupiah,” kata BS kepada Detikzone.net
“Semuanya 6 Unit sepeda motor. Termasuk milik pemilik sajam tersebut,” imbuh dia.
Tak hanya BS, inisial ED juga mengutarakan hal serupa dan membenarkan kalau untuk mengeluarkan sepeda motor yang diamankan, pemilik harus menyetor sejumlah duit.
“Ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit,” terang ED.
Berkenan dengan kejadian tersebut,
Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, Ipda Edi Sutrisno enggan merespon upaya konfirmasi wartawan meski terlihat aktif dan hanya dibaca.
Sementara, Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian saat dikonfirmasi pada Senin (03/04/2023) menyangkal adanya pengamanan motor oleh pihak Polsek.
“Tidak ada sepeda motor yang diamankan,” dalih Ivan.
Hingga berita ini terbit, tim akan terus melakukan upaya investigasi lanjutan demi menguak fakta.(tim)
Komentar