oleh

Polsek Negeri Besar Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba Non TO Ops Antik 2023

Way Kanan,(RN)–Polsek Negeri Besar, Polres Way Kanan ungkap kasus peredaran gelap narkoba non TO Operasi Antok 2023.

 

Dikatakan Kapolsek Negeri Besar pengungkapan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 sekira jam 06.30 Wib, Dalam rangka Ops Antik 2023, Unit Reskrim Polsek Negeri Besar bersama Anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil ungkap kasus peredaran/penyalahgunaan narkoba di dusun 3 Kampung Kaliawi, Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan dan juga dilakukan pengembangan dan berhasil ungkap pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 sekiranya jam 07.30 Wib di Duain 4 Kampung Kaliawi.

 

 

“Dari hasil penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial NN Alias UN(34) dan IS Alias BI(32), Keduanya merupakan Warga Kampung Kaliawi, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung,” kata IPTU.Septri Haryanto.

 

Lanjutnya, penangkapan kedua pelaku tersebut Unit Reskrim Polsek Negeri Besar beserta Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di Dusun 3 Kampung Kaliawi, Kecamatan Negeri Besar setelah melakukan penyelidikan diperoleh hasil OPS ANTIK 2023 NON TO yaitu mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama UN alias UN dengan barang bukti 2 (dua)bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama IS Alias BI, saat di amankan dan dilakukan pengeledahan di rumahnya diketemukan tas kecil berwarna hitam yang berisikan satu buah hp tanpa baterai yang di dalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik berisi bubuk kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) buah korek api.

 

“Dengan penangkapan kedua pelaku tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti yakni: 4 (empat) bungkus plasrik bening yang berisikan Kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah tas hitam, 1 (satu) unit HP tanpa baterai, 3 (tiga) Buah korek api,” ungkapnya.(Hadi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed