Bandar Lampung (RN)–Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung, Ahmad Novriwan memastikan untuk melaporkan media online Be1lampung.com ke Dewan Pers.
Kepastian itu setelah BE1lampung.com tidak memenuhi permintaan JMSI Lampung seperti tertuang dalam surat somasi yang dilayangkan pada Kamis (27/4).
“JMSI sudah punya itikad baik menyelesaikan persoalan ini secara persuasi melalui somasi itu. Namun, dari surat jawaban Penanggung Jawab BE1lampung.com jelas menyebutkan tidak memenuhi permintaan dalam somasi,” kata Novriwan, Jumat (28/4).
Dalam jawaban atas somasi, Bukhori menyampaikan beberapa klarifikasi yang menyanggah kesimpulan surat somasi.
Pada dua permintaan somasi, Bukhori tidak bersedia meminta maaf kepada JMSI. Namun, akan menyelesaikan masalah tidak menyantumkan nama pemilik foto secara internal karena Sahroni Yusuf dianggap sebagai bagian Keluarga Besar Redaksi BE1Lampung.Com.
“Silakan saja punya argumen jawaban seperti itu. Yang jelas, JMSI telah melakukan pemeriksaan dan kajian atas pemberitaan yang ditayangkan. Dan JMSI menilai tidak berkesesuaian antara judpl dan isi,” kata Novriwan.
Pada poin penyelesaian internal atas tidak dicantumkan nama Sahroni Yusuf sebagai pemilik foto, menurut Novriwan itu merupakan bagian tidak terpisahkan. Sebab, Sahroni Yusuf merupakan pengurus Pengda JMSI Lampung.
“Jadi tidak bisa penyelesaiannya dilakukan secara terpisah. Poin itu tetap menjadi bagian utuh dari permintaan JMSI. Dan sudah kita confirm soal Syahroni bagian dari BE1Lampunh,” kata Novriwan.
Sesuai deadline somasi yakni 3×24 jam sejak Kamis (27/4), maka laporan ke Dewan Pers setidaknya dilakukan pada Senin (1/5).
“Pada prinsipnya, kedua belah pihak dalam hal ini media BE1 maupun Pengda JMSI memiliki dasar kebijakan yang secara prinsip kelembagaan dapat dipertanggung jawabkan. Maka Dewan Pers menjadi solusi ketika terjadi sengketa pers,” pungkas Novriwan.
Berikut Isi Surat Kantor Redaksi media online BE1lampung.com.:
Kepada YTH
Ketua Pengda JMSI Provinsi Lampung
Di Bandarlampung
Assalammualaikum Wr.Wb.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga Allah SWT selalu meridhoi kita semua. Aamiin”.
Pertama-tama kami haturkan rasa terimakasih yang mendalam atas surat Somasi yang telah disampaikan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, tanggal 27 April 2023. Kami menilai adanya surat Somasi ini merupakan wujud kecintaan dan apresiasi terhadap kami segenap Redaksi BE1Lampung.Com, agar terus berbenah dan melakukan perbaikan kedepan.
Menjawab surat ini, yang pada intinya menyatakan Pengda JMSI Provinsi Lampung merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan di Media Online BE1lampung.com yang DIANGGAP TIDAK SESUAI FAKTA, terkait Berita Berjudul:
“Masa Jabatan Pj Bupati Pringsewu, Tubaba dan Mesuji Segera Habis, Pembina JMSI Lampung Alzier Minta Dilakukan Evaluasi” (Selasa,4 April 2023).
“14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Suka Pakai Barang “Mewah”, Reihana Kerap Lolos dari Kasus Hukum” (Senin 17 April 2023).
“KPK Kaji Gaya Hidup Mewah Kadinkes Reihana, Pembina JMSI Lampung Alzier Pastikan Support” (Rabu 19 April 2023).
“Viral Gaya Mewah Reihana, Pembina JMSI Sentil Kasus Korupsi Dinkes: “Jangan Sampai Kapolda Lampung Pindah Lagi” (Senin 17 April 2023).
“Ada Penyimpangan Anggaran Tapi Tak Kunjung Ada Tersangka, Dewan Pembina JMSI Lampung, Alzier: “Jangan Ada Kesan Kapolda Kalah, Kadiskes Reihana Sakti” (Kamis 16 Maret 2023).
Bersama ini kami sampaikan, bahwa kami Redaksi Media Online BE1Lampung.Com, tidak melihat “poin-poin” keberatan sebagaimana yang disampaikan. Namun demikian perlu kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa pemberitaan terkesan inisuatif, memecah belah, mengadu domba institusi JMSI dengan pihak yang terlibat dalam pemberitaan adalah TIDAK BENAR. Perlu disampaikan kami tidak mengerti apa yang dimaksud istilah “inisuatif”. Namun demikian kami memastikan tidak ada satupun “kata atau kalimat” dalam pemberitaan diatas yang memecah belah dan mengadu domba institusi JMSI.
Bahwa pemberitaan tidak sesuai fakta adalah PENILAIAN SEPIHAK. Sebaliknya semua isi pemberitaan merupakan dan telah menjadi “isu” nasional yang dilansir dari berbagai media serta bersumber dan merupakan konfirmasi langsung dari Dewan Pembina Pengda JMSI Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E, S.H., yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahwa pemberitaan ini telah merugikan nama baik organisasi JMSI Provinsi Lampung adalah TIDAK TEPAT. Justru sebaliknya adanya pemberitaan bersumber dari Dewan Pembina Pengda JMSI Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E, S.H., menandakan JMSI telah turut andil memberikan sumbang saran/kritik terhadap upaya kemajuan Daerah dan Nasional sebagaimana yang diharapkan.
Bahwa adanya pemuatan foto Ketua Pengda JMSI Provinsi Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dinilai dapat menimbulkan beragam penafsiran oleh publik sehingga sangat merugikan baik secara pribadi maupun secara organisasi karena sosok Ketua Pengda JMSI Provinsi Lampung merupakan identitas organisasi, perlu kami sampaikan bahwa foto ini sudah pernah dilansir beberapa media online. Soal adanya penafsiran yang “beragam”, Kami Redaksi BE1Lampung.com tidak dapat “membatasi”. Namun kami berpendapat pemuatan foto itu, menandakan Pengda JMSI Provinsi Lampung tidak terpengaruh dan dapat bersikap netral dalam menjalin hubungan dengan semua pihak, termasuk yang sedang disorot publik sekalipun. Meski demikian, Kami Redaksi BE1Lampung.Com, sangat berbesar hati seandainya Ketua Pengda JMSI Provinsi Lampung memberikan HAK JAWAB dan KLARIFIKASI guna membuat terang-pokok persoalan yang dianggap merugikan dan menepis adanya penafsiran yang “beragam” sebagaimana yang dikhawatirkan terkait pemuatan berita dan foto diatas.
Bahwa terkait adanya Foto yang dimuat BE1lampung.Com yang merupakan karya dari Sdr. H. Syahroni Yusuf dan dalam pemuatannya tidak melalui izin yang bersangkutan, serta dalam penerbitan foto tidak mencantumkan nama pemilik foto, Redaksi Be1Lampung.Com akan membuat surat terpisah kepada Ybs, mengingat H. Syahroni Yusuf masih merupakan Bagian Keluarga Besar Redaksi BE1Lampung.Com.
Terakhir, Bahwa JMSI merupakan organisasi bisnis, pengembangan usaha media sehingga tak elok diseret pada persoalan krusial yang tidak memberikan value bagi anggota dan organisasi, perlu Kami TEGASKAN bahwa narasumber berita adalah Bapak M. Alzier Dianis Thabranie, S.E. S.H., yang juga Pembina Pengda JMSI Provinsi Lampung periode 2020-2025 sehingga secara langsung/tidaklangsung “bersentuhan” dengan status dan jabatan beliau. Adapun “Statment” dalam pemberitaan yang beliau sampaikan masih tataran normatif sebagai wujud kepedulian untuk selalu menyuarakan aspirasi publik, terutama masyarakat Provinsi Lampung.
Demikian surat jawaban ini kami sampaikan. Sekali lagi, kami sangat berbangga hati, bila Ketua Pengda JMSI Provinsi Lampung dapat memberikan hak jawab dan klarifikasi guna membuat terang pokok persoalan yang dianggap merugikan dan menepis adanya penafsiran yang “beragam” karena adanya pemuatan berita dan foto diatas.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BANDARLAMPUNG, 27 April 2023
Bukhori M.
Pj. Media Online BE1Lampung.Com
Tembusan YTH :
Pengurus Pusat JMSI di Jakarta
Dewan Pers di Jakarta
Dewan Pembina JMSI Lampung.
Komentar