oleh

POLRES MUARA ENIM KEMBALI AMANKAN DUMP TRUCK PENGANGKUT BATU BARA ILEGAL

Muara Enim
Ada batu bara ilegal karena ara tambang batu bara ilegal. Batu bara ilegal tidak akan pernah habis selagi tambang batu bara ilegal masih terus beraktivitas. Dan keberadaan tambang batu bara ilegal dapat kita lihat di sekitaran Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Di Kecamatan Tanjung Agung yakni di wilayah Desa Tanjung Lalang, Desa Penyandingan, Desa Seleman dan sekitarnya.
Kalau kita ke wilayah itu, kita dapat menyaksikan langsung stock file batu bara ilegal yang hanya ditutupi dengan pagar seng.
Terkait batu bara ilegal, lagi – lagi Polres Muara Enim berhasil mengamankan salah seorang sopir diduga sedang mengangkut batu bara ilegal yang berasal dari tambang batu bara ilegal, Jum’at (05/05/2023).
Diketahuinya ada dump truck mengangkut batu bara ilegal tersebut bersumber dari peran serta warga yang melapor melalui aplikasi Bantuan Polisi, Polres Muara Enim..
Mungkin warga tersebut sudah merasakan keresahan dengan keberadaan penambangan tanpa izin (PETI) dan angkutan batu bara ilegal, maka itu dia melapor ke Polres Muara Enim melalui aplikasi Bantuan Polisi  Polres Muara Enim.
Untuk diketahui bahwa aplikasi Bantuan Polisi merupakan Program Kapolda Sumatera Selatan.
Dari laporan warga itu, Jajaran Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang sopir pengangkut batu bara ilegal berinisial DS (32th,) warga Air sebakul Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan ungkap kasus tersebut.
Dijelaskan Situmorang, terungkapnya kasus itu karena ada laporan warga melalui aplikasi bantuan Polisi Polres Muara Enim.
“Diamankannya pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang telah terjadi kemacetan di Jalan Jembatan Enim III Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim,” ujar Situmorang.
Selain pelaku sudah mengangkut batu bara ilegal, mana pula tidak seharusnya angkutan Batubara melewati Jembatan Enim III ditambah lagi sudah mengakibatkan kemacetan, terang AKP RTM Situmorang.
” Adanya laporan warga itu Kapolres Muara Enim memerintahkan anggota untuk melakukan cek kemacetan tersebut. Setelah anggota mendatangi tempat kejadian kemacetan tersebut, ternyata penyebabnya ada 1 (satu) Unit Mobil Dump Truck merk Mitsubishi BA 9642 AQ  yang terperosok di jalan karena jalan yang dilalui tanahnya masih sangat labil,” ungkap Kasi Humas Polres Muara Enim ini.
” Ternyata setelah anggota melakukan pemeriksaan, dump truck tersebut mengangkut batu bara ilegal,” ucap Situmorang.
” Selanjutnya anggota langsung mengamankan Sopir dan barang bukti 1 (satu) unit dump truck ke Polres Muara Enim untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
” Saat ini pelaku bersama barang bukti 1 (satu) unit dump truck merk Mitsubishi warna orange BA 9642 AQ bersama dua puluh Ton Batu bara sudah diamankan di Polres Muara Enim,” jelas Situmorang.
“Dalam kasus ini, Pelaku disangkakan dengan Pasal 161 UU no 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara,” tutupnya (Ab)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed