oleh

PETI MENGANCAM KERUSAKAN OBJEK WISATA ALAM SUNGAI SELINSING TANJUNG AGUNG

Muara Enim
ragamnews.co.id

Diketahui bahwa Penambang Tanpa Izin (PETI) atau tambang batu bara ilegal, atau tambang batu bara liar sudah memporak porandakan lingkungan yang ada disekitaran wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Keberadaan lokasi dan stock file batu bara dari Penambang Tanpa Izin (PETI) dimaksud tidaklah sembunyi – sembunyi lagi melainkan dapat dilihat dari kasat mata, berjejer mulai dari Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Tanjung Agung dan sekitarnya.

Kini penambangan tanpa izin (PETI) semakin tidak terkontrol lagi, oknumnya tidak ada lagi rasa takut dan was – was terkena jeratan hukum untuk mencari dan mendirikan lokasi penambangan tanpa izin (PETI). Terkesan dimana ada sumber batu bara disitu akan ditambang walaupun berdampak yang sangat patal bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar, terkesan tidak ada yang peduli.

Hal itu diungkapkan oleh aktivis Kabupaten Muara Enim, Adamri kepada media ini, Senin (15/05/2023).

” Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim semakin menggila,” cetus Adamri

Dikatakan Adamri lagi, kini lingkungan yang rusak karena penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim sudah semakin banyak. Negara senakin besar dirugikan. Seakan Oknum pelakunya berpindah pindah kemana saja ada batu bara, mencuri kekayaan alam di Kabupaten Muara Enim.

Lanjut Adamri, pihaknya yang merasa prihatin dengan semakin banyaknya lingkungan yang rusak karena penambangan tanpa izin sering menyisir dan melakukan investigasi disekitaran mulai dari Kecamatan Lawang Kidul hingga Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Terbaru, tim investigasi menemukan lokasi keberadaan penambangan tanpa izin (PETI) yang memporak porandakan objek wisata daerah sungai selinsing perbatasan Desa Tanjung Agung dan Desa Matas.

Akibat aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim sudah merusak objek wisata alam Sungai Selinsing

” Dilokasi itu ada banyak alat berat yang mulai beraktivitas mengeruk batu bara di daerah aliran sungai (DAS) Selinsing,” jelas Adam.

” Di sungai Selinsing perbatasan Desa Tanjung Agung dan Desa Matas jadi rusak disebabkan oleh aktivitas PETI,” imbuhnya.

Dirinya meminta kepada pihak Polri untuk menegakan hukum yang berlaku, menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah itu,” pungkasnya.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed