Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.co.id
Kartika Yanti SH MH, seorang wanita yang berasal dari insitusi kejaksaan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Jabatan Kartika Yanti SH MH bukan cuma sebagai Sekda yang merupakan pimpinan ASN di Pemkab PALI, tapi ia juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat Kabupaten PALI yang sudah sekitar tiga tahun ia duduki
Jabatan Kartika Sari SH MH sebagai Sekretaris Daerah dan juga Plt Kepala Inspektorat di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) banyak mendapat sorotan
dari masyarakat diberbagai elemen.
Kurang diterima akal sehat seseorang yang berasal dari institusi Kejaksaan bisa dikerjakan di Pemerintahan, merangkap jabatan Sekretaris Daerah dan Plt Kepala Inspektorat.
Bahkan ada opini liar yang berkembang bahwa ASN di Pemkab PALI selalu bekerja dalam kegelisahan, merasa tidak nyaman bekerja dengan adanya Kartika Yanti SH memegang rangkap jabatan srategis tersebut. Kabupaten PALI seolah menjadi daerah Kabupaten yang selalu dalam pengawasan, Kabupaten PALI seakan diciptakan sebagai Kabupaten yang rawan dan ” angker ”
Keadaan itu dianggap sudah tidak wajar lagi, Demikian yang disampaikan Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan, saat melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait Kartika Yanti SH MH yang rangkap jabatan di Pemkab PALI , Selasa (16/05/2023) baru baru ini.
” Sangat tidak etis seorang Jaksa bisa menjadi Sekretaris Daerah sekaligus bisa menjadi seorang Plt Kepala Inspektorat,” ucap Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumsel, Dodo Arman dalam orasinya
Dodo kembali menerangkan bahwa Seorang Sekretaris Daerah merupakan Pimpinan ASN di Pemerintahan daerah. Sedangkan Inspektorat merupakan pengawas internal yang bertugas melakukan pengawasan, memeriksa dan mengaudit ASN di daerah.
” Apa bisa seorang Kartika Yanti SH MH melakukan pengawasan, memeriksa dan mengaudit dirinya sendiri. Karena Kartika Yanti itu bukan seorang malaikat yang bisa bebas dari perbuatan salah,” kata Dodo
“Sebagai alat kontrol di Provinsi Sumsel, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel agar segera menarik kembali Kartika Sari SH MH, ke institusi Kejaksaan, karena itu ilmu yang ia kuasai, bukan terjun ke Pemerintahan,” ujar Dodo.
Sementara itu dilansir dari tribunews.com Senin, 27 Maret 2023 bahwa Kartika Yanti memiliki total kekayaan yang cukup pantastis yakni mencapai Rp 2.750.748.415. (Rp 2,7 Miliar).
Ternyata Kartika Yanti setelah menduduki Sebagai rangkap di Kabupaten PALI, ia juga sudah memiliki aset di PALI.
Berdasarakan LHKPNnya, Kartika Yanti hanya memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Palembang.
Berikut rangkuman harta kekayaan Kartika Yanti berdasarkan LHKPN.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI 1.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 633.500.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ Tahun 1993, HASIL SENDIRI 60.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ RS MT (CKD) Tahun 2019, HASIL SENDIRI 265.000.000
3. LAINNYA, ACE AIRWALK SEPEDA LIPAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI 4.500.000
4. LAINNYA, ACE AIRWALK SEPEDA LIPAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI 4.000.000
5. MOBIL, HONDA NEW CITY HATCBACK RS CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 827.300.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 232.548.415
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.893.348.415
II. HUTANG Rp 142.600.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.750.748.415,-
(Aben)
Komentar