TUBABA,(Ragamnews.co.id)–Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelar ajang bergengsi Pemilihan Mulei-Menganai Kabupaten setempat, Kamis 15 Juni 2023.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Mansur Yusuf Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Tubaba mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membentuk dan mengembangkan kapasitas pemuda untuk turut memajukan Tubaba, khususnya bidang kepariwisataan.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta muda mudi dari 7 kecamatan kabupaten tersebut, Mansyur mengatakan dalam pelaksanaannya Ia melibatkan semua pihak yang terkait dalam bidang tersebut.
Sementara itu, Edi Fetra Zulkarnain selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata saat di konfirmasi awak media tentang ketidak hadirannya dalam ajang bergengsi tersebut mengatakan, dirinya merasa tidak sepatutnya dan tidak tepat jika hadir sebagai tamu undangan semestinya Pokdarwis sebagai organisasi yang di bentuk dan di SK kan oleh pemkab Tubaba di libatkan secara aktif dalam ajang tersebut.
Tujuan dari pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) diantaranya, Meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan, serta dapat bermitra dengan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di Daerah.
Membangun dan menumbuhkan sikap dan dukungan positif masyarakat sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai Sapta Pesona bagi pengembangan kepariwisataan di daerah dan manfaatnya bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
Memperkenalkan, melestarikan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di masing-masing daerah.
Lanjut edi, Hal itu berdasarkan payung hukum dalam Penyusunan Pedoman Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) diantaranya :
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan
Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 16 tahun 2015 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 07/HK.001/MKP-2007 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.17/HK.001/MKP-2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.04/UM.001/MKP/08 tentang Sadar Wisata. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 11 PM.17/PR.001/MKP/2010 tentang Rencana Strategi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010-2014
Pokdarwis ini adalah lembaga / organisasi resmi yang di SK kan oleh Bupati Tubaba, dengan tujuan untuk turut andil dalam menggerakkan kepariwisataan di Tubaba.
“kalau memang kami sebagai pengurus Pokdarwis di nilai tidak pantas dan tidak layak untuk terlibat dalam urusan yang bersinggungan dengan pariwisata di Tubaba, silahkan cabut SK kami, toh kami tidak pernah meminta untuk itu,” ujar Edi kepada awak media.
Dengan kejadian itu, dirinya selaku ketua Pokdarwis Tubaba merasa kecewa di karenakan tidak di libatkan dalam kegiatan pemilihan Mulei-Menganai yang sudah berlangsung tersebut.
“Selama ini juga teman-teman Pokdarwis bergerak dalam rangka memperkenalkan,menggali potensi Wisata Tubaba, bekerjasama dengan teman-teman di tiyuh dan Masata tanpa ada anggaran dari Pemerintah Daerah, artinya kita siap bekerja demi daerah yang sama – sama kita cintai ini,”tegas Edi.(R).
Komentar