oleh

ASPAL PROYEK JALAN SIMPANG SOLAR BENAKAT MINYAK KABUPATEN PALI 2023 BERGELOMBANG DAN BISA DIKUPAS CUMA PAKAI TANGAN TELANJANG

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.co.id

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan dibawah kepemimpinan Dr Ir H Heri Amalindo MM. Sebagai Kabupaten yang boleh dibilang masih berusia muda. Kabupaten ini terus menggenjot pembangunan pelaksanaan pembangunannya disegala sektor untuk mengejar kemajuan agar sejajar dengan daerah daerah lain.

Diantaranya di sektor pembangunan akses jalan melalui Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten PALI.

Ironinya, terkesan pembangunan akses jalan di Kabupaten PALI dijadikan kesempatan bagi kontraktor – kontraktor nakal untuk menangguk keuntungan sebesar – besarnya tanpa memperhatikan mutu dan kwalitas proyek jalan yang dikerjakan.

Salah satu contoh, Proyek Pengaspalan Jalan Simpang Solar Desa Semangos Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI tahun anggaran 2023.

Proyek pengaspalan jalan yang sudah menggunakan uang APBD Kabupaten PALI sebesar Rp 2,8 Miliar ini diduga dikerjakan asal – asalan.

Terbukti aspal yang sudah dihamparkan kontraktornya di akses jalan tersebut mudah mengelupas, bahkan mudah dikupas hanya dengan menggunakan tangan tanpa alat bantuan lain.

Diduga kontraktor proyek jalan ini menggunakan kwalitas aspal yang sangat buruk.

Selain itu kondisi jalan yang sudah di aspal juga bergelombang dan tidak rata sehingga proyek pengaspalan jalan Simpang Solar Desa Semangos ini sangatlah mengecewakan warga PALI pengguna jalan.

Salah satunya, warga setempat yang bernama Anang. Dirinya sangat menyayangkan uang APBD Kabupaten PALI yang sudah menggunakan uang APBD Kabupaten PALI tahun 2023 sebesar Rp 2,8 Miliar ini, hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat.

” Sangat kami sayangkan uang APBD PALI sebesar Rp 2,8 Miliar sudah digunakan untuk membangun akses jalan yang kwalitasnya sangat rendah,” ujar Anang kepada media ini, Selasa (20/06/2023).

” Kami pesimis aspal jalan tersebut bisa lama dinikmati warga, terbukti aspal yang sudah dipasang kontraktornya mudah mengelupas bahkan mudah dikelupaskan hanya dengan menggunakan tangan telanjang tanpa alat bantu lain,” terangnya.

” Itu menunjukan kontraktor pelaksananya tidak memiliki beban moral dan merasa bertanggung jawab terhadap proyek yang dikerjakannya,” sambungnya.

” Kami minta instansi yang terkait jangan menerima hasil pekerjaan proyek pengaspalan jalan itu, karena yang dibangunkan itu uang rakyat tentunya memiliki tanggung jawab,” ungkapnya.

Anang juga menceritakan, permasalahan pengerjaan proyek pengaspalan jalan Simpang Solar Desa Semangos Kecamatan Talang Ubi tahun 2023 ini pernah diviralkan di akun YouTube Inews

Lanjut Anang, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten PALI Ristanto ada mengatakan pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan. Dia memerintahkan pihak kontraktornya untuk memperbaiki pengerjaan proyek jalan tersebut. Karen bila tidak, pihak Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten PALI tidak akan melakukan pembayaran.

” Semoga apa yang diucapkan oleh Kepala Dinas PU dan Tata Ruang itu bukan gertak sambal,” pungkasnya.

Adapun dari keterangan papan proyek yang ada dilokasi, nama proyek pengaspalan jalan Simpang Solar Desa Semangos ini adalah:

PEKERJAAN: PENINGKATAN JALAN SIMPANG SOLAR
LOKASI: KABUPATEN PALI
ANGGARAN: RP 2.862.254.000,-
WAKTU: 180 HARI KALENDER
PELAKSANA: PT PUTERA KIEMAS SEJAHTERA

Dipapan Proyek tidak mencantumkan nomor kontrak dan kapan dimulai pekerjaan proyek ini. (Ab)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed