oleh

Dana Langganan Belanja Media Dialih Fungsikan, Pj Sekda OKU Digeruduk Puluhan Wartawan

-Daerah, OKU-103 views

Baturaja,(RN)–Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumsel tahun 2023 menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU.

 

Dalam temuan BPK RI Sumsel di kantor Bapenda Kabupaten OKU tersebut, menemukan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kepala Bapenda OKU, Darmawan Irianto, terkait realisasi dana Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah tahun anggaran 2022, sebesar Rp. 159.454.000,00 juta.

 

Dana Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah tersebut di transfer ke rekening pribadi pegawai Bapenda yang dilakukan beberapa kali. Kemudian, dana tersebut digunakan Kepala Bapenda OKU untuk kegiatan operasional diluar kegiatan Belanja Langganan Koran dan Majalah, sehingga berakhir menjadi temuan BPK RI.

 

 

Kemudian disebutkan juga, hasil konfirmasi BPK RI Sumsel ke pegawai yang bersangkutan menyatakan, bahwa belanja tersebut sebenarnya tidak terealisasi, dan uang yang ditransfer diambil kembali oleh Kepala Bapenda OKU.

 

 

Menyikapi hal tersebut, puluhan awak yang tergabung dari beberapa media online maupun cetak di Kabupaten OKU mendatangi Kepala Bapenda OKU, Dharmawan Irianto, yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda OKU ke Kantor Pemkab OKU, Selasa (27/6/23).

 

 

Kedatangan puluhan awak media ini, guna meminta klarifikasi mengapa Darmawan Irianto

tega mengalih fungsikan anggaran langganan media di Kantor Bapenda OKU tahun 2022 cuma untuk ke kegiatan operasional dirinya, tanpa memperdulikan nasib rekan-rekan media yang sebagian sangat bergantung dari langganan media tersebut.

 

 

Namun sayangnya, saat puluhan awak media yang telah dipenuhi rasa kecewa ini tiba di kantor Pemkab OKU, ternyata Dharmawan Irianto sedang tidak berada di ruangan Sekda OKU. Dari keterangan petugas staf mengatakan Dharmawan Irianto sedang berada di luar.

 

 

Tidak menunggu lama, puluhan awak media pun langsung bergegas menuju Kantor BKAD OKU guna mengkonfirmasi terkait keterangan Dharnawan Irianto yang sebelumnya mengaku sudah mengembalikan uang yang terpakai olehnya ke Kas Negara. Namun lagi-lagi, awak media juga tidak dapat menemui pejabat di BKAD OKU lantaran sedang tidak berada ditempat.

 

 

Menurut salah satu awak media, Rudi Hartono, mengatakan jika mereka sangat menyanyangkan perbuatan Dharmawan Irianto yang tega menggunakan anggaran langganan media untuk kepentingan operasional dirinya sebagai kepala Bapenda OKU.

 

 

“Kami sudah sepakat, nanti kami akan mengadakan aksi damai beramai-ramai di kantor Pemda OKU dan DPRD OKU agar pemerintah daerah dan legislatif di OKU tahu persoalan ini ,”tegas Rudi.

 

 

“Hal itu akan kami lakukan supaya kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di Dinas lain, tidak membohongi kami lagi dengan mengatakan tidak ada anggaran untuk langganan koran, namun nyatanya dananya dipakai untuk kegiatan lain ,”terang Rudi.

 

 

Hal senada juga disampaikan rekan media lainnya, Hendri Saputra, yang menyesalkan atas perbuatan Darmawan Irianto yang diduga dengan sengaja ingin mengambil hak langganan media yang telah dianggarkan sebelumnya dengan mengatasnamakan media.

 

 

“Seolah pejabat OKU yang satu ini tidak peduli dengan nasib kami, dia sengaja mengganggarkan anggaran media tapi malah digunakan untuk kegiatan dana operasional dia. Apakah selama ini dia menjabat Kadin Bapenda OKU tidak ada anggaran biaya untuk operasional, sehingga tega mengambil hak anggaran untuk kami ,”urai Hendri.

 

 

Padahal, sambung dia, Darmawan Irianto yang saat ini sedang menjabat Pj Sekda OKU ini, sedang mengikuti assessment pencalonan Sekda difinitif, tapi kok malah memberikan contoh yang tidak baik publik, khususnya masyarakat OKU ,”sesal Hendri Saputra.

 

 

Terpisah, sementara Darmawan Irianto saat ditemui awak media di kediamannya di hari sama menyebutkan, jika dirinya telah mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan bakal mengembalikan uang hasil temuan BPK yang dimaksud ke kas Negara.

 

 

“Saya rasa untuk hal ini tidak ada masalah lagi, sebab saya sudah bersedia akan mengembalikan uang tersebut kas negara, dengan batas tenggang waktu bulan Juli 2023 ini nanti ,”ujar Darmawan.

 

 

“Sebelumnya saya tidak tahu jika hal ini akan menjadi temuan BPK, sebab dana tersebut kami pakai untuk salah poin yang ada dianggaran Belanja Langganan Koran dan Majalah itu, tapi malah jadi masalah, jadi tahun ini tidak saya ulangi lagi. Dan, untuk dana Belanja Langganan Koran dan Majalah tahun 2023 ini memang tidak kami anggarkan ,”tandasnya.(iradevi/jimmy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed