oleh

Proyek Embung Pangkas Lahan Warga,DPRD Tubaba Pastikan Panggil Kontraktor

TUBABA,(RN)–Geram akibat diduga serobot lahan warga tanpa kompensasi, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) segera panggil pihak kontraktor pembangunan proyek Penampungan Air (Embung) di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

 

Perihal itu diutarakan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Kabupaten setempat, Pada Senin (10/07/2023).

 

“Pasti akan saya panggil. Saya yakin persoalan itu pasti selesai,” kata Yantoni sembari menunjukkan ekspresi wajah kesalnya.

 

Lanjut politis partai Gerindra itu mengatakan, pihak kontraktor pada proyek yang menelan anggaran cuku fantastis itu terindikasi telah melanggar Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sehingga pekerjaan tersebut berpotensi merugikan masyarakat Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai.

 

Akibat indikasi persoalan itulah yang menjadi landasan pihak DPRD untuk segera memanggil segala pihak yang terkait pada pengerjaan proyek yang disinyalir tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Sehingga, proyek tersebut berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

“Upaya pembelaan DPRD terhadap masyarakat jangan ditanya atau diragukan lagi, kita akan action dengan memanggil pihak-pihak terkait pada pekerjaan itu. Serta, akan kita minta pertanggung jawaban mereka nantinya. Itukan sudah jelas dikontrak seperti apa, jadi kalo dia sudah nganar-nganar (sok berani) itu jelas sudah merugikan warga. Semua itu akan kita pertanyakan nanti,” tegas Yantoni.

 

Diketahui, pekerjaan tersebut merupakan proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dikerjakan oleh PT. DWARA RATU KONTRUKSI dengan pagu anggaran senilai Rp.1.451.500.000 dalam waktu pengerjaan 120 hari kalender.

 

Sebelumnya pula, menurut informasi salah satu masyarakat yang lahannya disinyalir ikut diserobot oleh proyek embung tersebut sempat dipanggil oleh Hendrawan selaku Kepala Tiyuh Pulung Kencana. Pemanggilan itu diketahui bahwa orang nomor satu di Tiyuh itu meminta agar masyarakat yang lahannya terpangkas oleh pekerjaan proyek itu untuk mengikhlaskan asetnya. Hal itu lantaran Hendrawan mengatakan bahwa proyek tersebut tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan.

 

  1. Lantas seperti apa hasil pemanggilan pihak DPRD Tubaba terhadap pihak kontraktor maupun pihak lainnya, simak episode selanjutnya.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed