TUBABA,(RN)–Pasca menuai banyak sorotan dikalangan publik, dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini telah memasuki babak baru.
Diberitakan sebelumnya, indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh para oknum pemangku jabatan di Tiyuh Mulya Jaya itu terjadi pada tiga item realisasi anggaran DD tahun 2022-2023.
Beberapa item itu ialah, realisasi DD di tahun 2022 pada pemeliharaan infrastruktur jalan usaha tani di suku 3 yang mereka anggarkan hingga Rp.39.205.000.
Lalu tahun 2023 ini Pemerintah Tiyuh setempat mengalokasikan 7 titik gorong-gorong dengan ukuran 4,6 × 0,6 × 0,6 meter pada pagu anggaran setiap titik senilai Rp.11.468.000 dan ukuran 6 × 06 × 06 dengan anggaran Rp.14.468.000.
Kasat mata, pada realisasi dua jenis pembangunan infrastruktur tersebut nampaknya terjadi penggelembungan alias pembengkakan anggaran yang berdampak terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain indikasi penggelembungan anggaran pada bangunan fisik tersebut, Pemerintah Tiyuh Mulya Juga diduga telah mempermainkan anggaran Covid-19 pada tahun 2022 lalu.
Tidak main-main, anggaran tahun 2022 yang mereka serap untuk penanganan Covid-19 itu saja bahkan nyaris menginjak angka seratusan juta rupiah dengan rincian sosialisasi edukasi senilai Rp.2.100.000, penyiapan alat pembersih tangan atau handsanitizer Rp.31.760.000, dan yang paling fantastis iyalah keperluan posko satgas Covid-19 yang dianggarkan Rp.63.100.000.
Namun, lantaran saat itu wabah Covid-19 telah meredam dari Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai, sehingga diduga penyaluran dana tersebut juga telah dimainkan oleh oknum tertentu. Pasalnya, sekertariat satgas Covid-19 sejak tahun lalu terpantau tidak lagi begitu aktif dalam pengoperasiannya.
Akibatnya, kinerja oknum pejabat Tiyuh Mulya Jaya itu disinyalir telah melanggar Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa.
Menanggapi hal tersebut, guna mengungkap bobroknya kinerja Pemerintah Tiyuh yang dipimpin oleh Supriyadi itu, Inspektorat Kabupaten setempat akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa oknum Aparatur hingga Kepala Tiyuh Mulya Jaya.
“Berlandaskan pemberitaan media nanti kita panggil dulu mereka untuk klarifikasi. Jika terbukti kebenarannya kita tindak lanjut dengan cara kita audit,” tegas Inspektur Inspektorat Tubaba saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (25/7/2023).
Guna mengungkap hal itu, kini awak media tengah berupaya untuk meminta tanggapan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tubaba, dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Lantas seperti apa hasil pemeriksaan Inspektorat dalam membongkar dugaan korupsi Tiyuh Mulya Jaya, segera simak informasi selanjutnya!.(R).
Komentar