TUBABA,(RN)– Pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya.
Oleh karena itu hak atas pekerjaan merupakan hak azasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati.
Hak asasi pekerja adalah hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan yang telah diakui keberadaannya dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan hak konstitusional.
Makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang tercermin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Namun pada kenyataannya, keterbatasan akan lowongan kerja di dalam negeri menyebabkan banyaknya warga negara Indonesia pengangguran.
Sehingga dampak pengangguran bagi masyarakat di antaranya: Meningkatkan kemiskinan, memicu tindakan kriminalitas atau kejahatan dan munculnya ketidaksetaraan politik dan sosial.
Dari informasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022. Tingkatan Pengangguran Terbuka (TBT) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengalami kenaikan menjadi 4.120 dibandingkan tahun sebelumnya 2021 sebesar 3.350.
Putra Daerah Kabupaten Tubaba, Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengatakan dengan mengacu kepada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pemerintah harus memberi perlindungan dan jaminan serta hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak.
“Dengan adanya masalah kenaikan angka pengangguran dapat diartikan atau diduga program pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia belum maksimal”, jelas Sandi. Senin, (14/8/2023).
Sandi yang merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Fakultas Psikologi meminta pemerintah Kabupaten Tubaba agar meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja.
“Saya meminta Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk meningkatkan sumber daya manusia di sektor pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan serta menciptakan, memperluas kesempatan lapangan kerja”, pinta Sandi.(R).
Komentar