oleh

Ahli Dewan Pers dan Ketua PWI Lampung Bekali Guru Kiat Hadapi Oknum Ngaku Wartawan

TUBABA,Ragamnews.co.id-Ketua Dewan Kehormatan yang juga Ahli Dewan Pers, Dr.H.Iskandar Zulkarnain, M.H, bersama Ketua PWI Provinsi Lampung H.Wirahadikusumah,SP, menghimbau Kepala Sekolah dan Guru se-Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tidak takut dengan wartawan.

 

Kiat-kiat menghadapi wartawan dibekali kedua tokoh pers Lampung selamat selama 3 jam pada kegiatan Workshop Jurnalistik dan Kehumasan Sekolah 2023 yang diselenggarakan PWI Tubaba, pada Selasa (19/09/2023) di Sesat Agung Bumi Gayo Komplek Islamic Center Tubaba.

 

Dikatakan Dr.H.Iskandar Zulkarnain, M.H, bahwa perkembangan teknologi informasi digital saat ini begitu pesat, semua kepala sekolah dan guru harus berani memanfaatkan kecanggihannya dan membantu menekan praktik perilaku oknum yang mengaku wartawan dan bekerja diluar kode etik jurnalistik.

 

“Jangan takut dengan wartawan, hadapi dengan baik, jika ada oknum ngaku wartawan dan meresahkan atau bahkan bekerja di luar kode etik jurnalistik, seperti memeras, minta uang, mengancam atau bahkan memaksa untuk memperoleh data-data yang bukan kewenangannya, Viral Kan dan laporkan.” kata Ahli Dewan Pers Dr.H.Iskandar Zulkarnain.

 

Bang IKZ panggilan akrab Dr.H.Iskandar Zulkarnain,M.H, juga mengajak seluruh Kepala sekolah untuk bekerja tegak lurus sesuai tugas pokok dan fungsi serta menghadapi wartawan sesuai kewenangannya.

 

“Pasang CCTV di sekolah, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, fungsikan kehumasan sekolah, cek kebenaran oknum Wartawan yang datang ke sekolah ada tidak namanya di website Dewan Pers. kalau melakukan kriminal, laporkan saja ke polisi, jika dimulai dari berita yang tidak ada konfirmasi, tidak melayani hak jawab, atau serampangan penulisannya, silahkan laporkan ke Dewan Pers.” kata IKZ.

 

Selanjutnya, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, juga menegaskan bahwa, ciri-ciri wartawan profesional adalah seorang yang bekerja aktif menulis berita dengan mengedepankan adab, moral, etika, bukan justru itikad buruk untuk melakukan sesuatu terhadap narasumber yang akan di beritakannya.

 

“Jadi harus dimengerti, tugas wartawan di lapangan bukan seperti tugas aparat penegak hukum, Ormas, LSM, atau lainnya, wartawan bukan orang yang paling tahu semua. Kami terkadang mendapat keluhan baik dari instansi pemerintahan hingga termasuk sekolah, dengan banyaknya oknum-oknum wartawan yang meresahkan. Tugas wartawan itu mengungkap dan menginformasikan fakta yang terjadi, bukan mengada-ada informasi” kata Wirahadikusumah.

 

Lanjut Wira, terkait dunia jurnalistik, Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, sebagai landasan Kerja-kerja pers, tidak hanya untuk pers tetapi untuk seluruh warga negara Indonesia dalam menghadapi pers atau wartawan.

 

“Oleh karenanya, janganlah takut menghadapi wartawan yang memang benar – benar melakukan kerja jurnalistiknya. Lawan jika ada oknum yang menyalahi aturan, silahkan koordinasi kalau dia anggota PWI, atau bisa langsung dilaporkan ke polisi jika melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pengrusakan, dan lain-lain,” pungkasnya.(R).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed