oleh

Tak Ingin Rugi,Jalan Cor Beton Anggaran Kelurahan Di Hampar Pakai Batu Krokos Sebelum di Cor

-Daerah, OKU-600 views

Baturaja,Oku–Jalan cor beton yang ada di lokasi di RT 21, lrg. Wakaf, jln. Gotong royong., kelurahan kemala raja, kecamatan baturaja timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Diduga pengerjaan nya tidak sesuai perda,

Terlihat jelas saat media ingin melintasi kawasan daerah tempat dibangunnya jalan cor tersebut, dihampar dengan batu sungai sebelum di cor. Dilihat dari cor pinggir ketebalan 15 cm. Namun ketika dilihat dari cara pengerjaan jalan tersebut tidak mencapai 15 cm. Karena terlebih dahulu dihampar dengan batu krokos.

 

 

 

Menurut keterangan dari masyarakat sekitar tempat pembangunan jalan cor, yang benar pengerjaan nya hanya sekitar 2 meter setelah itu dihampar dengan batu krokos atau batu sungai baru kemudian di cor dan itu pun semeter nya hanya menggunakan 1 sak semen. Begitulah penjelasan warga sekitar yang namanya tidak ingin di expost.

 

 

Saat ditanya kepada para pekerja, mereka mengatakan bahwa ini adalah anggaran dari kelurahan kemala raja.

“Kami hanya sebagai pekerja harian lepas pak, ini adalah anggaran dari kelurahan dan untuk dihampar katu krokos seperti ini pun atas perintah dari ibu Nur yang bekerja di kantor kelurahan pak. Jadi ya, kami hanya bekerja dan menjalankan apa yang disuruh.” Beber salah seorang pekerja di proyek pembangunan jalan tersebut.

 

 

Dilain waktu awak media pun menyambangi kantor kelurahan untuk mempertanyakan tentang jalan cor tersebut.

Namun lurahnya tidak ada, dan awak media pun bertanya kepada ibu Nur sebagai bendahara di kelurahan kemala raja.

Menurut keterangan ibu Nur. Karena harga batu split mahal makanya di ganti dengan batu krokos dan itu pun atas saran anjuran dari PU.

“Jalan itu kan tidak rata pak, makanya kami hampar dengan batu krokos sebelum di cor. Dan tadi nya pakai batu kami pakai batu split tapi karena harga batu split mahal makanya kami pakai batu krokos dan itupun atas saran anjuran dari PU.” Kata bu Nur bendahara kelurahan kemala raja.

 

 

 

Di lain hari awak media juga mengunjungi pak yoyin camat baturaja timur untuk menanyakan perihal jalan cor tersebut. Dia mengatakan bahwa ini sudah di periksa oleh inspektorat dan karena memang tidak sesuai maka akan di tambahi volumenya.” Begitu jawaban dari yoyin camat baturaja timur.

 

 

Dari jawaban dari pihak lurah dan camat dapat disimpulkan bahwa mereka tidak mempermasalahkan pengerjaan jalan cor yang ada di sekitar RT 21 lrg wakaf tersebut.

Ada apa dengan kelurahan kemala raja dan kecamatan baturaja timur.,,?? ( iradev/jim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed