Lampung Utara,Ragamnews.co.id-Pada tahun 2017/2018 Desa Gunung Maknibai, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara mendapatkan bantuan 1 unit hentraktor (edet) dari Dinas Pertanian Lampung Utara. Diduga hentraktor (edet) tersebut hilang atau dijual oleh Oknum PJ Kepala Desa inisial DS.
Saat tim investigasi media ini turun ke Desa Gunung Maknibai bertanya dengan salah satu warga yang engan disebut kan nama nya, mengatakan hentraktor sudah di terima oleh PJ Kepala Desa menggunakan kendaraan warga Maknibai.”ya bang memang hentraktor (edet) tersebut diterima itu oleh PJ pak Darwis. Saat itu hentraktor (edet) diambil dari dinas pertanian mengunakan mobil L300 diangkut milik warga”. Namun hingga saat ini kami tidak pernah lihat lagi hentraktor (edet) tersebut,” katanya,Kamis(2/11/2022).
Dirinya berharap agar hentraktor yang semestinya di peruntukkan untuk warga sekitar namun tidak bisa di nikmati itu agar dapat di kembalikan kembali ke warga, dan apabila terbukti di jual sepenuhnya berharap agar Aparat Penegak Hukum(APH) Lampung Utara untuk dapat memeriksa PJ Kepala Desa selaku penanggung jawab hentraktor (edet) tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan PJ Desa Gunung Maknibai tersebut belum bisa di hubungi dan di temui, namun media ini tetap berupaya untuk dapat Konfirmasi dan klarifikasi terkait keberadaan hentraktor tersebut.
(Tim).
Komentar