Tulang Bawang Barat,Ragamnews.co.id-Realisasi anggaran Bidang Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Perkim (PP&PP) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimta) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2023 terindikasi menuai persoalan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, Bidang PP&PP Dinas Perkimta Tubaba tahun 2023 telah menganggarkan program pengembangan perumahan berupa rehabilitasi rumah bagi korban bencana senilai 200.524.000.
Selain itu, Bidang yang dipimpin oleh Guntur selaku Kepala Bidang (Kabid) PP&PP tersebut juga menganggarkan anggaran kordinasi dan sinkronisasi pengendalian pembangunan dan pengembangan perumahan sebesar Rp.50.000.000.
Dugaan kejanggalan tersebut tampak terlihat berdasarkan adanya dugaan program rehabilitasi rumah bagi korban bencana yang tampak tidak ataupun belum terealisasi meskipun telah dianggarkan pihak terkait.
Secara kasat mata, padahal, beberapa pekan yang lalu bencana alam berupa angin puting beliung telah terjadi di dua Tiyuh (Desa) di Kabupaten setempat dan memporak porandakan ratusan rumah warga. Namun anggaran tersebut masih saja tidak direalisasikan oleh Bidang PP&PP Dinas Perkimta Tubaba.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid PP&PP Dinas Perkimta Tubaba, Guntur, mengutarakan, dirinya membantah adanya dugaan kejanggalan pada salah satu program yang diselenggarakan pihaknya dengan alasan, jika mengacu pada amanat undang-undang program itu harus ada meskipun anggarannya telah dicairkan dan tidak direalisasikan.
“Amanat undang-undang program itu harus ada namun setiap tahunnya tidak terealisasi. Mungkin nantinya kan pulang ke kas negara,” ujar Guntur, pada Rabu, 22 November, 2023.
Sementara itu, anehnya lagi, Guntur mengakui bahwasanya pada tahun 2023 bidang yang dipimpin olehnya tersebut tidak mendapatkan anggaran sepeserpun baik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba, maupun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Padahal, berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, Bidang PP&PP Dinas Perkimta Tubaba memiliki anggaran yang bersumber dari APBD Tubaba hingga mencapai nominal ratusan juta rupiah.
“Ya gak ada program kami. Perkim itu cuma bantuan-bantuan Aspirasi partai dari Provinsi aja gitu lo, semuanya pokoknya cuma aspirasi,” tandas Guntur.
Akibat adanya anggaran yang enggan diakui oleh Guntur, kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran ataupun disinyalir telah terjadi tindak pidana korupsi pada tubuh Dinas Perkimta Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai.
Guna mengungkap kebenarannya, kini awak media tengah berupaya meminta tanggapan pihak Inspektorat bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tubaba serta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Lantas, seperti apa hasil tanggapan maupun pemeriksaan Pihak-pihak terkait yang dapat mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara tersebut, guna mengetahui hal itu segera simak informasi selanjutnya!.(R).
Komentar