Tulang Bawang Barat,Ragamnews.co.id-Kepalo Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung Geram terkait persoalan kasus pengeroyokan oleh Oknum warga PSHT yang telah menganiaya Warga Tiyuh Panaragan yang korban merupakan Anak di bawah umur.
“Sejujurnya saya sangat menyayangkan kejadian itu,karena di khawatirkan akan memecah belah kan persatuan bangsa ,pemuda, karena saya andaikan sendiri jika itu terjadi di keluarga saya,pasti saya akan marah sekali,” kata Edyson kepada media, Senin(4/12/2023).
Dirinya menegaskan bahwa korban penganiayaan itu benar merupakan warganya dan dirinya meminta hal yang serupa jangan sampai terulang kembali.
“Saya tekankan , terutama untuk PSHT jangan sampai mereka semena-mena, kalau sekarang sudah berdamai, jadi perdamaian ini damai yang sesungguh sungguh nya, artinya kalau terulang lagi, saya minta kepada penegak hukum agar ini di tindak, apalagi ini persoalan sepele yang menimbulkan korban ,” tegas dia.
Kepalo tiyuh setempat juga mengutarakan bahwa perilaku oknum warga PSHT yang menganiaya warganya bak seperti perilaku hewan binatang.
“Kalau itu manusia gak seperti itu, itu perilaku anjing babi seperti itu, saya sangat menyayangkan,saya sangat sedih warga saya di perlakukan seperti ini,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada pengurus PSHT Tubaba agar bisa menegur khususnya PSHT tempat kejadian tersebut jika tidak bisa dibina.
“PSHT yang di lokasi kejadian itu
di bubarkan saja, saya tidak mengatakan tempat yang lain, di situ itu mencemarkan nama baik kabupaten tulang Bawang Barat, Panaragan tidak pernah mau bentrok jangan sampai gara-gara ini kedepan terjadi,” tukasnya.
Sementara itu, Pengurus ranting perguruan PSHT Kecamatan Tulangbawang Tengah membenarkan adanya penganiayaan yang di lakukan oleh oknum warga PSHT.
“Ya benar terjadi,” kata Suryanto di balai Tiyuh Panaragan, Senin,(4/12/2023).
Dirinya menegaskan akan melakukan tindakan sangksi bagi oknum yang telah melakukan penganiayaan tersebut.
Suryanto menjelaskan terkait penggunaan atribut tentunya berlaku hanya bagi warga PSHT yang sah dan mengikuti proses latihan, namun dirinya tidak menampik persoalan yang terjadi jika yang dilakukan Oknum warga PSHT tindakan peneguran yang tidak tepat.
“Benar hari ini dilakukan perdamaian, ya sebenarnya cara peneguran nya tidak tepat ,” ucapnya.(R).
Komentar