Tulang Bawang Barat,Ragamnews.co.id-Tokoh dan Masyarakat Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menilai adanya kejanggalan dalam proses mediasi Perdamaian antara oknum warga PSHT terduga pelaku penganiayaan dan Korban anak di bawah umur warga Tiyuh Panaragan.
Dikatakan Kepalo Tiyuh Panaragan bahwa aksi Protes masyarakat Tiyuh Panaragan tersebut dikarenakan kurang efektif dalam proses perdamaian secara tertulis antara terduga pelaku dan korban pada Hari Senin,(4/12/2023) kemarin.
“Jadi masyarakat tiyuh panaragan tidak menerima proses perdamaian karena pelakunya hanya satu di surat perdamaian, sementara saat kejadian pelakunya banyak, jadi masyarakat meminta agar semuanya di hadir kan ,”kata Edyson, Selasa,(5/12/2023).
Masih kata Edison, atas protes masyarakat dan para Tokoh Tiyuh Panaragan maka pemerintah Tiyuh Panaragan melayangkan undangan kepada terduga pelaku dan korban.
“Kita sudah mengundang semua para terduga pelaku pengeroyokan dan korban, selain itu kita mengundang Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda Tiyuh panaragan, lalu Babinsa serta Bhabinkamtibmas pada hari ini, Namun kedua belah pihak tidak menghadiri undangan tersebut,” jelasnya Edyson.
Lanjutnya, upaya mediasi yang dilakukan pihak Tiyuh pada hari ini gagal untuk mengumpulkan kedua belah pihak dan para tokoh serta masyarakat, namun pemerintah Tiyuh akan melayangkan kembali surat undangan kepada semua terduga pelaku pengeroyokan dan korban.
“Besok kita kirim kan lagi surat undangan kepada seluruh yang di sebut agar bisa hadir pada hari kamis mendatang,” tegasnya.
Dirinya berharap agar upaya mediasi pada hari kamis bisa berjalan dengan lancar dan semua yang di undang agar bisa hadir agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat kejadian itu sudah viral di masyarakat banyak.
“Kalau tidak hadir lagi pada hari kamis nanti kita lihat situasi nya, semua ini atas keinginan masyarakat apa saja yang harus di lakukan kedepannya,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat serta para tokoh memenuhi undangan di balai Tiyuh Panaragan dan menunggu kedatangan kedua belah pihak hingga sore hari. Masyarakat berharap agar proses hukum di Polres Tulangbawang Barat tidak di cabut terlebih dahulu sebelum adanya titik terang upaya mediasi yang di lakukan pihak Tiyuh.
Diketahui isi undangan yang di layangkan dan terjadwal pada hari ini Selasa (5/12/2023) yaitu undang yang ditujukan kepada kedua belah pihak(seluruh terduga pelaku dan korban), Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat,Tokoh Pemuda , LSM dan media, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dengan no Surat 0161/PN-TBT/TUBABA/XII/2023 dengan agenda undangan rapat dengan dasar:1.Kejadian Pengeroyokan yang di lakukan oleh warga PSHT kepada warga Tiyuh Panaragan. 2.Pertemuan mediasi di balai Tiyuh panaragan pada hari Senin (4/12/2023)tetapi tidak menghadirkan seluruh pelaku pengeroyok oleh pengurus PSHT.
3.Arahan dan masukan para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Atas dasar tersebut diharapkan kehadiran pada Selasa(5/12/2023) pukul 11.00 WIB, dalam rangka mediasi ulang atas pengeroyokan warga tiyuh Panaragan sehubungan para pelaku warga PSHT yang tidak hadir.(R).
Komentar