oleh

TERJADI LAGI, DIDUGA KENDARAAN MENGANGKUT BBM ILEGAL SUNGAI ANGIT MUBA TERGULING DIJALAN LINTAS KABUPATEN PALI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
ragamnews.co.id

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebuah truck bak mati pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di jalan Lintas Lintas Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sumatera Selatan, Senin (18/12/2023) sekira pukul 05:45 WIB

Dari informasi yang dihimpun, Mobil truck memuat BBM yang bernomor polisi BG 8350 DI
itu mengalami kecelakaan tunggal dari arah jalan lintas Simpang Belimbing atau Jalan Lintas Provinsi Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Ada dugaan kuat truck yang terguling tersebut sedang bermuatan BBM ilegal atau BBM hasil olahan sendiri (Refinery) yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada kejadian ini Tidak ada korban jiwa namun akibatnya di akses jalan lintas dan drainase disekitar TKP dipenuhi tumpahan BBM sehingga licin dan mengharuskan para pengendara yang melalui akses jalan itu harus ekstra hati – hati.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, di TKP, sudah diturunkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI serta Satuan Polantas Kabupaten PALI.

Kasatlantas polres Kabupaten PALI, membenarkan kejadian tersebut.

” Iya benar, tadi pagi,” ucap Kasatlantas singkat melalui sambungan telpon, Senin (16/12/2023).

Jalan lintas umum disekitar TKP dipenuhi tumpahan BBM, sehingga pengendara yang melintas harus ekstra hati – hati

Terkait kejadian itu, mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI, Saparudin, Senin (18/12/2023).

Dikatakan Saparudin, ada dugaan kuat mobil truck yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut merupakan salah satu kendaraan yang sering berlalu – lalang mengangkut BBM ilegal atau BBM hasil olahan sendiri secara ilegal (refinery) dari Kabupaten Musi Banyuasin atau lebih populer disebut ” BBM Sungai Angit ”

Memang, lanjut Saparudin, banyaknya berlalu – lalang kendaraan pengangkut BBM diduga ilegal di jalan lintas Kabupaten PALI sudah sangat meresahkan masyarakat.

Permasalahan itu sudah sering dikritisi dan diberitakan media agar mendapat penertiban dari Aparat Penegak Hukum. Namun sepertinya permasalahan itu belum mendapat perhatian serius sehingga kegiatan itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

Juga untuk diketahui bahwa kejadian kecelakaan tunggal kendaraan diduga pengangkut BBM Ilegal dari Kabupaten MUBA bukanlah pertama kali, melainkan sebelumnya juga pernah terjadi mobil tangki mengangkut BBM bermerk PT Jejak Baru Energi BG 8946 UW mengalami lakalantas di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Kamis (21/09/2023) lalu.

” Tidak bisa dipungkiri masih banyak berlalu – lalang kendaraan pengangkut BBM diduga ilegal berlalu – lalang dijalan lintas Kabupaten PALI,” ujar Saparudin.

” Sejauh ini belum kami ketahui ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, sehingga masih terus berlangsung dan tidak ada rasa takut para pelaku untuk melakukan perbuatan diduga melawan hukum tersebut, jika perlu dirikan Pos penjagaan dijalan lintas Kabupaten PALI dengan Kabupaten MUBA,” ungkap Saparudin.

Saparudin juga memaparkan, tentunya kegiatan ilegal tersebut sudah menyebabkan kerugian bagi PT Pertamina bahkan kerugian negara.

” Tolong pihak – pihak yang berwenang ditertibkan dan ditindak tegas para pelaku angkutan BBM diduga ilegal yang berlalu – lalang di jalan lintas Kabupaten PALI, ” pungkasnya. (AE)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed